Sabtu, 26 Desember 2009

apa itu KHILAFAH?

* Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

* Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.

* Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.

* Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.

* Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.

* Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.

* Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.

* Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.

* Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.

* Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”

* Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.

* Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.

* Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menja di alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.

DEFINISI POLITIK

Banyak orang menganggap politik itu kotor. Benarkah demikian? Sebenarnya apa sih yang dinamakan politik?lalu, apakah kita- kaum muslimin- harus menjauhinya atau terjun di dalamnya ?

Politik adalah pengaturan dan pengaturan dan pemeliharaan urusan rakyat, mencakup urusan mereka di dalam maupun di luar negeri. Aktifitjas politik diselenggarakan oleh negara dan rakyat. Negara merupakan institusi yang secara langsung melakukan pengaturan urusan rakyat, sedangkan rakyat berfungsi mengontrol negara.

Definisi bersandar kepada fakta (kenyataan) yang ada tentang politik. Disamping itu, definisi tersebut juga sesuai dengan arti menurut bahasa. Di dalam bahasa Arab, politik kata yang biasa dikenal dingan kata siyasah, berasal dari kata: sasa, yasusu, siyasah; maknanya berarti mengatur urusan rakyat . Di dalam kamus al-Muhith1 dinyatakan : sustu ar-ra’iyah siyasah (saya mengatur urusan rakyat dengan suatu peraturan): amartuha wa nahaituha. Artinya, saya mengatur/ memelihara urusan rakyat dengan perintah dan larangan. Definisi itu juga diperoleh dari hadits-hadits yang menggambarakan mengenai aktifitas para penguasa, muhasabah (kritik) yang dilakukan rakyat terhadap para penguasa, maupun kepedulian terhadap hal-hal yang menyangkut kemashlahatan kaum muslim.

Telah diriwayatkan dari Abi Hazim, yang berkata : aku telah tinggal bersama Abu Hurairah selama lima tahun, dan aku mendengar Abu Hurairah mencderitakan hadits dari Rasulullah saw yang bersabda:

” Dahulu, urusannya Bani Israil diatur oleh Nabi. Setiap kali Nabi tersebut meninggal (binasa) seketika digantikan oleh Nabi yang lainnya. Sesungguhnya tidak ada lagi Nabi sesudahku. Dan kelak (sepeninggalku yang mengatur / memelihara) adalah para khulafa yang jumlah mereka itu banyak. Ditanyakan (oleh para sahabat) :’ apa yang engkau perintahkan kepada kami?’ dijawab,’bai;atlah (khalifah) yang pertama dan yang pertama. Dan serahkanlah kepada mereka hak-hak mereka, karena sesungguhnya Allah akan menanyai mereka atas apa yang menjadi urusan (dan tanggung jawab) mereka.’ (HR.MUSLIM)

” Tidaklah seorang hamba yang Allah serahkan kepadanya urusan Kaum Muslim, kemudian ia tidak mengaturnya dengan nasehat, kecuali tidak akan mencium bau syurga.”(HR. Muslim)

”Tidaklah seorang wali (penguasa) yang memerintah kaum muslim, lalu ia mati sementaar ia mengabaikan urusan kaum muslim, kecuali Allah mengharamkan kepadanya surga.” (HR. Bukhari).

” akan ada pemimpin (umara) yang kalian kenali (kemudian kalian taat) dan (ada pula yang kemudian) kalian ingkari. Barangsiapa yang mengetahuinya, maka ia terlepas, dan barangsiapa yang mengingkarinya maka ia selamat. Kecuali orang yang meridhai dan mengikutinya (mereka tidak selamat). (HR. Muslim dan Tirmidzi).

” barangsiapa yang (bangun) pagi-pagi sementara dia tidak (memperdulikan) urusan kaum muslim, maka ia tidak termasuk ke dalam golongan mereka. (HR. Hakim)

Dari Jabir bin Abdullah berkata :

” aku membai’at Rasulullah saw untuk mendirikan sholat dan menunaikan zakat, serta untuk menasehati setiap muslim. (HR. Muttafaqun ’Alaih).

Hadits-hadits tersebut di atas, baik yang berkaitan debgan para penguasa yang mengendalikan pemerintahan, ataupun yang berkait dengan para penguasa yang mengendalikan pemerintahan, ataupun yang terkait dengan umat sebagai pihak yang melakukan koreksi terhadap para penguasa, ataupun yang terkait dengan umat satu dengan lainnya yang harus peduli terhadap kemaslahatan kaum muslim dan untuk saling nasehat-menasehati ; semua itu menjadi sumber istinbath (penggalian hukum) mengenai definisi politik (siyasah)yang bermakna pengaturan atau pemeliharaan urusan umat. Dengan demikiann definisi tentang siyasahdapat digolongkan sebagai definisi yang syar’i, karena istinbath dari dalil-dalil syara, di samping memiliki implikasi hukum terhadap penguasa muslim maupun kaum muslim.

Berdasarkan definisi itu pula kita bisa menyatakan bahwa kotor tidaknya politik itu sangat ditentukan oleh ideologi dan peraturan yang menjadi rambu-rambu di dalam politik (yaitu di dalam pengaturan dan pemeliharaan urusan-urusan rakyat). Apabila ideologi dan peraturan yang menjadi dasar sekaligus rambu-rambu kehidupan berpolitik adalah ideologi dan peraturan kapitalis sekular, maka itulah kenyataan yang saat ini dipraktekkan oleh para penguasa di negara-negara barat, dan di ikuti oleh para penguasa muslim. Jika islam dijadikan sebagai ideologi dan dasar kehidupan bermasyarakat/ bernegara dan syariat Islam dijadikan sebagai sistem hukumnya, maka Hadits-hadits Nabi saw itulah gambaran pelaksanaannya.

Sejak runtuhnya begara khilafah islam dan dipaksakannnya sistem hukum dan sistem politik kufur di negeri-negeri islam, warna politik islam telah sirna. Pemikiran politik barat yang bersumber dari akidah (ideologi) kapitalisme sekular telah menempati posisi yang sebelumnya diduduki oleh pemikiran politik islam. Kaum Muslim mesti menyadari bahwa peraturan dan pemeliharaan urusan-urusan kaum muslim dengan Islam tidak mungkin terwujud kecuali dengan berdirinya kembali Daulah Khilafah Islamiyah, sekaligus merekatkan dan menyatukan kembali Kaum Muslim dengan aktifitas politik yang bersumber dari akidah Islam.

Para penjaajh Kafir telah membius Kaum Muslim dengan pemahaman sekular, yaitu menjauhkan Kaum muslim dengan aktifitas politik, menjauhkan islam dengan negara dan aktifitas politik. Mereka berdalih bahwa aktifitas politik itu adalah dusta dan kotor. Sehingga tidak layak ( agama islam ditempatkan di tempat-tempat kotor. Islam adalah ajaran yang sakral dan harus dijauhkan dari aktifitas politik. Maksud dari penjajah adalah menjauhkan umat islam dari aktifitas yang bisa membangkitkan kembali kehidupan islam melalui tegaknya Daulah Islamiyah. Bagi mereka, tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyah merupakan lonceng kematian negara-negara kafir sekular dan sirnanya peradaban Barat yang selama ini Mereka agung-agungkan. Oleh karena itulah, mereka mencekoki kaum muslim dengan pemahaman yang keliru, yaitu menjauhkan umat islam dari aktivitas politik.

Padahal,politik adalah sesuatu yang netral. Ideologi dan interaksi yang diarahkan oleh sistem hukum yang mengatur aktivitas politiklahlah yang menentukan apakah aktivitas politik itu ’bersih’ atau ’kotor’.

Kepedulian Kaum Muslim terhadap politik dan kewajibannya untuk melakukan aktivitas politik sudah dimulai sejak pertama kali diutusnya Rasulullah saw, yaitu pada saat beliau membentuk ’partai politik’ di kota Makkah. Beliau melakukan pengkaderan; membina orang-orang yang telah memeluk Islam, membacakan ayat-ayat setiap kali ayat-ayat tersebut beliau terima; menjawab dan memberikan solusi kepada para sahabat-sahabatnya manakala terdapat persoalan di antara mereka. Hal itu nampak jelas dalam ayat-ayat yang diturunkan di kota Makkah selama beliau membina para sahabat dan menyampaikan risalah Islam kepada para penduduk Makkah.

Rasulullah saw sangat mencela dan menghujat para pembesar kota Makkah yang kufur, paganisme (penyembah berhala), bahkan dengan berhala-berhalanya; mencela adat istiadat kafir seperti mengubur anak perempuan hidup-hidup; menhina penipuan di dalam transaksi perdagangan (timbangan); bahkan beliau dan para sahabat menunjukkan perhatian yang sangat tinggi terhadap konstelasi internasional. Paling tidak hal itu tercermin pada firman Allah swt :

” telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah –lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi itu) bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. (QS. Ar-Rum (30):2-5)

Ayat di atas menjadi penjelas bagi para sahabat –saat itu- yang berpolemik (berdiskusi) dengan orang-orang kafir Quraisy tentang konstelasi politik internasional. Orang-orang musyrik lebih suka jika kekaisaran persia dapat mengalahkan kerajaan Romawi, sebab kekaisaran Persia adalah penyembah api dan dekan dengan paganisme. Sementara kaum Muslim menyukai jika kerajaan Romawi yang memenangkan peperangan melawan kekaisaran Persia, sebab mereka adalah ahli kitab.2

Kaun muslim tidak akan mampu memikul dakwah Islam kepada bangsa-bangsa lain, atau mencegah skenario jahat yang ditujukan kepada umat, jika kaum muslim tidak memahami secara global konstelasi politik internasional dan sikap dari negara-negara besar terhadap mereka. Artinya, penyebarluasan risalah islam ke seluruh penjuru dunia, mengungkap makar jahat negara-negara kafir, melawan skenario mereka, dan sejenisnya, merupakan kewajiban yang harus ditegakkan. Dan hal ini tidak akan mungki dapat diwujudkan tanpa memahami percaturan dan konstelasi politik internasional.

Berdasarkan hal ini, aktivitas politik adalah perkara yang wajib dipahami oleh kaum muslim. Kaum muslim wajib terjun ke kancah perpolitikan, dengan menjadikan akidah Islam dasar pijakannya dan syariat Islam-yang terkait dengan aktivitas politik-sebagai rambu-rambunya. Hanya saja kewajiban untuk memperhatikan politik dan pengaturannya harus selalu dikaitkan dengan perkara utama kaum muslimin, yaitu melangsungkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah, yang menjalankan aktivitas pemerintahannya berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh pelosok dunia melalui dakwah dan jihad fie sabilillah. Ini adalah perkara yang menyangkut hidup-matinya kaum muslimin.

1Fairuz Zabadi, al-Qomus al-Muhith, p.496, Darul Fikr
2 Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-’adzim,jld III/512, Darul Fikr


Jumat, 11 Desember 2009

SURAT-SURAT RASULULLAH SAW KEPADA PARA RAJA


Pada akhir tahun 6 Hijriyah, setelah kembali dari Hudaibiyah, Rasulullah SAW menulis surat kepada raja mengajak mereka pada Islam.

Agar surat-surat beliau diterima oleh para raja, beliau membuat sebuah stempel dari perak yang dicetak dengan tiga baris tulisan:

baris pertama : Allah

baris kedua : Rasul

baris ketiga : Muhammad

Beliau memilih beberapa orang sahabat yang berpengalaman sebagai kurir untuk menemui raja-raja tersebut. Al-Allamah Al-Manshufuri memastikan bahwa nabi saw mengutus para kurir tersebut pada awal bulan Muharram tahun 7 H. beberapa hari sebelum berangkaata ke Khaibar.

Berikut ini nama para raja yang menerima surat Rasulullah saw. beserta ringkasan isi surat yang mereka terima:

1. Najasyi, Raja Habasyah

Nama lengkapnya adalah Ash-hamah bin al-Jabar.
Surat ini disampaikan oleh Amru bin Umayyah adh-Dhamri.
isi surat :

"...masuklah ke dalam Islam, niscaya anda akan selamat,'Wahai Ahli Kitab..'(Ali Imran:64) jika anda menolak, maka anda akan menanggung dosa orang-orang Nasrani dari kaum anda."

setelah menerima surat ini Raja Najasyi masuk islam di hadapan Ja'far bin Abi Thalib. Najasyi pun menulis balasan kepada Nabi saw :

"...Aku telah menerima surat anda, wahai Rasulullah, yang di dalamnya anda sebutkan masalah Isa. Demi Allah yang menguasai langit dan bumi, sesungguhnya Isa tidak lebih mengerti dari apa yang anda sebutkan itu, dan sesungguhnhya dia memang seperti yang telah anda kirimkan kepada kami. Kami telaah mengundang anak paman anda dan rekan-rekannya. Maka sayabersaksi Anda adalah Rasulullah yang benar dan dibenarkan. Aku tekah bersumpah setia kepada anda, bersumpah setia kepada anak paman anda, dan memasrahkan diri (masuk Islam) kepada Allah, Rabb semesta alam,di hadapannya."

Atas permintaan Nabi, Najasyi memulangkan Ja'far dan rekan-rekannya bersamaa Amru bin Umayyah adh-Dhamri dengan dua kapal.

Najasyi meninggal tahun 7 H. setelah Perang Tabuk. Nabi turut berduka cita dan melakukan shalat ghaib untuknya.

Beliau kembali mengirimkan surat kepada raja yang menggantikan Najasyi, namun tidak diketahui apakah ajakan Beliau diterima atau tidak.


2. Muqauqis, Raja Mesir

Nama lengkapnya adalah Juraij bn Matta, mendpat gelar Muqauqis.
surat ini disampaikan oleh Hathib bin Abi Balta'ah

isi surat:

"...Masuklah ke dalam islam, Niscaya engkau selamat. Masuklah ke dalam Islam, Niscaya Allah akan memberikan pahala dua kali lipat kepad anda. Jika anda menolak, maka anda akan menanggung dosa penduduk Qibthi (Mesir). Wahai Ahli Kitab, marilah...."(Ali Imran:64)"

Muqauqis sempat terlibat dalam sebuah diskusi dengan Hathib bin Abi Balta'ah. Akhirnya dia memerintahkan sekretarisnya untuk menulis surat balasan dalam bahasa arab yang isinya :

"...saya telah membaca surat anda dan telah memahami isinya...saya mengetahui bahwa masih ada seorang Nabi, dan saya kira akan muncul dari Syam. Saya menghormati utusan anda, dan kini aku kirmkan kepada anda dua gadis yang terhormat di Qibthi dan beberapa lembar kain. Saya hadiahkan pula seekor bighal agar dapat anda pergunakan sebagai kendaraan..."

Muqaquis tidak masuk islam, namun mengirimkan dua gadis terhormat dari Mesir, Mariah dan Sirin, serta seekor bighal.

Mariah diperistri oleh Rasulullah saw dan melahirkan seorang putra bernama Ibrahim. Sedangkan sirin beliau berikan kepada Hasan bin Tsabit al -Anshari.


3. Kisra, Raja Persia


Rasulullah mengirimkan surat ini melalui pemerontah Bahrain, salah satu daerah di Jazirah Arab yang berada di bawah pemerintahan persia.
Surat ini disampaikan oleh Abdullah bin Hudzaifah as-Sahmi.

isi surat :

"...Aku menyeru anda dengan seruan Allah, aku adalah utusan Allah untuk seluruh umat manusia,...masuklah ke dalam Islam, niscaya anda akan selamat. jika anda menolak, maka anda akan menanggung dosa orang-orang Majusi."

Setelah membaca surat ini, Kisra merobek-robeknya, kemudian menyuruh Badzan, pemerintah Yaman, untuk mengutus 2 orang terbaiknya guna menjemput Rasulullah saw di Madinah.

Mendengar tindakan Kisra ini Rasulullah berkata, "semoga Alllah mencabik-cabik kekuasaannya." Allah mengabulkan doa beliau ini dengan terbunuhnya Kisra oleh putranya sendiri "Syiruwaih" yang memimpin pemberontakan melawan ayahnya paska kekalahan Persia terhadap Romawi. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 10 Jumadil Ula tahun 7 H.



4. Qaisar, Raja Romawi

Nama aslinya adalah Heraklius.
surat ini diantar oleh Dihyah bin Khaulah Al-Kalbi. Disampaikan kepada Qaisar melalui pemerintah Basrah.

isi surat :

"Bismillahirrahmanirrahim,...Masuklah ke dalam Islam, niscaya anda selamat. Masuklah ke dalam Islam, niscaya Allah akan memberikan pahala kepada anda dua kali lipat. jika anda berpaling, maka anda akan menanggung dosa orang-orang Arrisiyyin (kaum petani -rakyat Heraklius). 'Wahai Ahli Kitab'...(Ali Imran;64)

pada saat yang sama kafilah dagang dari Makkah yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb sedang berada di Syam. Heraklius yang ketika itu berada di kota Iliya' (sekarang al-Quds/Yerussalem) mengundang mereka pada sebuah pertemuan dengan para pembesar Romawi. dengan bantuan seorang penerjemah Heraklius melakukan tanya jawab dengan Abu Sufyan mengenai Rasulullah saw.
seusai tanya jawab, Heraklius melakukan pertemuan tertutup dan membacakan isi surat Rasulullah di hadapan para pembesar Romawi. Dari hasil pertemuan itu Heraklius memutuskan untuk tidak masuk Islam karena kekhawatiran kekuasaannya di Romawi, meskipun sebenarnya dia mengakui bahwa Rasulullah adalah Nabi yang mereka tunggu-tunggu.

5. Al-Mundzir bin Sawi, Pemerintah Bahrain


surat ini diantar oleh al-Ala' bin al-Hadhrami.

menanggapi surat surat ini al-Mundzir bin Sawi mengirim surat balasan yang berisi :

"...Wahai Rasullullah, sesungguhnya saya telah membacakan surat anda kepad penduduk Bahrain, Di antara mereka ada yang menyukai Islam...lalu memeluknya..di negeriku terdapat orang-orang Majusi dan Yahudi, maka ceritakanlah kepadaku urusan anda tentang mereka."

dijawab Rasulullah dengan :

"...amma ba'd, aku memperingatkanmu terhadap Allah awj,..barangsiapa menaati utusan-utusanku dan mengikuti mereka dengan baik, berarti dia telah memperlakukanku dengan baik...Aku telah memberi syafaat kepadamu tentang kaummu. biarkanlah orang-orang Islam karena mereka telah masuk Islam, kumaafkan orang-orang yang berbuat dosa dan terimalah mereka. selama engkau tetap berbuat baik, maka kami tidak akan menurunkanmu dari tugasmu. barangsiapa tetap berada pada agama Yahudi dan Majusi, maka dia wajib membayar jizyah."



6. Haudzah bin Ali, Pemimpin Yamamah

surat ini diantar oleh Salith bin Amr al-Amiri.

isi surat :

"...Ketahuilah bahwa agamaku akan menang...masuklah ke dalam Islam, niscaya Anda akan selamat, dan akan kuberikan apa yang berada di bawah kekuasaan Anda saat ini."


Haudzah memberi banyak hadiah kepada Salith yang semuanya diserahkan Salith kepada rasulullah. Haudzah juga mengirim surat balasan yagn berbunyi :

"Alangkah bagusnya apa yang Anda serukan itu. Orang-orang Arab banyak yang takut terhadap kekuasaanku. jika anda mau memberikan sebagian kekuasaan kepadaku, aku akan mengikuti anda,"

surat ini dikomentari Rasulullah :

"seandainya ia meminta sepetak tanah kepadaku, aku tidak akan memberinya. binasalah, binasalah apa yang dimilikinya saat ini."

Haudzah tidak masuk Islam dan meniggal dunia pada tahun terjadinya Fathu Makkah.


7. Alharits bin Abi Syamir Al-Ghassani, Pemimpin Damaskus


surat ini diantar oleh Syuja' bin Wahb dari Bani Asad.

isi surat :

"...sesungguhnya aku mengajak anda untuk beriman kepada Allah, tidak ada sekutu bagiNya, niscaya akan kekal kerajaan anda."

setelah surat ini sampai di tangan al-Harits bin Abu Syamr, dia menolak masuk Islam dan mengucapkan :

"siapa yang akan merebut kekuasaan ini dari tanganku? akulah yang akan menyerangnya."


8. Raja Oman

saat itu Oman dipimpin oleh 2 raja yang bersaudara, Jaifar dan Abd, keduanya adalah putra al-Julanda

surat ini siantar oleh Amru bin Ash

isi surat :

"...Masuklah ke dalam Islam, niscaya anda akan selamat..jika anda berdua menolak untuk masuk Islam, maka kekuasan anda akan lenyap. Pasukanku akan mendatangi negeri anda dan Nubuwahku akan mengalahkan kerajaan anda."

Amru bin Ash memilih untuk menemui Abd terlebih dahulu karena menurutnya Abd lebih santun dan ramah daripada Jaifar. setelah melakukan tanya jawab mengenai ajaran Islam Abd tertarik untuk memeluknya, namun dai tidak bisa memutuskan karena khawatir akan berselisih dengan saudaranya yang lebiih tua dan lebih kuat kekuasaannya.

setelah menunggu beberapa hari, akhirnya Amru bin Ash berhsil menemui Jaifar dengan bantuan Abd. saat itulah Amru menyerahkan surat Rasulullah.

Kedua raja ini akhirnya masuk Islam dan memberi kebebasan kepada Amru bin Ash untuk mengambil shadaqah, menetapkan hukum di Yaman, dan melindunginya dari siapaun yang melawannya.




MARAJI' :
1. Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarakfury, 1998, Sirah Nabawiyah, (penerjemah: Rahmat dari ar-Rahiq al-Makhtum), Jakarta : Rabbani Press.
2. muhammad bin Ismail bin Mughirah al-Bukhari, Shahih Bukhari, maktabah Syamilah.
3. Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam, Sirah Ibn Hisyam, Maktabah Syamilah.

SIRAH 1

Pada masa Qusyayi bin Kilab Mekkah mengalami reformasi pemerintahan untuk kesekian. Perubahan menuju ke bentuk pemerintahan oligokrasi (sistem pemerintahan berbasis tokoh kabilah-kabilah),Mubarakfurry (1998:23) mengatakan sebagai Negara Demokrasi Kecil. Struktur pemerintahan Pada masa itu adalah :
1. As-Siqayah Departemen yang mengurus urusan air minum rakyat Hijaz, terutama yang tengah berhaji pada setiap musim haji (istilah ini ada dalam QS :6:17-19)
2. Ar-Rifadah. Departemen yang mengurus urusan makanan rakyat Hijaz, terutama untuk yang tengah berhaji pada setiap musim haji.
3. Al-Hijabah, departemen yang mengurus rumah suci Ka'bah dan menjaga keamanannya yang kemudian menjadi As-Sidanah.
4. An-Nadwah (bertempat di Dar An-Nadwah, sebelah utara Ka'bah). Yaitu suatu Dewan pembuat penetapan undang -undang negeri. Segala urusan yang berkaitan dengan politik, atau pemerintahan. (termuat dengan istilah anggotanya, yaitu An-Nadiyah QS:96:17)
5. Al-Qayadah. Departemen yang mengurus keamanan negara (ketentaraan) dan keamanan masyarakat(kepolisian).
6. Al-Liwa (berada langsung dibawah Pemimpin Tertinggi Negara:Qusyayi).Departemen yagn mengurus urusan bendera negara. Dipergunakan apabila akan berperang,mobilisasi wajib miiliter bagi setiap lelaki dewasa, memberikan sinyal adanya bahaya yang mengancam negara.

Pada masa Abdu Manaf, pemerintahan Quraisy berkembang menjadi 15 lembaga (bertambah 9 departemen),yaitu :

1. As-Siqayah. Idem. Bani Hasyim
2. Ar-Rifadah. Idem. Bani Naufal -> Bani Hsyim
3. Al-Qiyadah. Idem. Banu Umayyah
4. An-Nadwah. Idem. Bani Abd ad-Dar
5. Al-Hijabah (As-Sidanah).Idem. Bani ad-Dar.
6. Al-Musyawarah. Lembaga tempat berkumpulnya Kepala Lembaga lainnya (14 buah). Bani Asad
7. Al-'Imrah (QS.9:17-19). Menjaga kehormatan Ka'bah dan kehormatannya dengan menjaga sopan santun siapapun di sekitarnya. Bani Hasyim.
8. Al-'Asynaq. Tanggungan jiwa dan harta benda karena proses hukum, seperti menyimpan denda pelanggar hukum, membayar di'at karena membunuh. Bani Taim.
9. Al-Qubbah. Lembaga yang berwenang menetapkan dan mengurus perang, dan memobilisasi untuk perang. Bani Makhzum.
10. Al-A'innah. PPasukan khusus berkuda. Bani Makhzum.
11. As-Sifarah. Lembaga hubungan luar negeri, membuat kesepakatan perdamaian atau perang dengan negara lain.Bani Ady.
12. Al-'Aisar. lembaga urusanh panah suci untuk undian di depan berhala. pendamai pertikaian. Bani Jamuh
13 Al-'Iqabah (dulu Al-liwa').Idem. Bani Umayyah.
14.Al-Amwalul Muhajjarah. Lembaga pengumpul harta rumah suci (lembaga wakaf dan baitul mal) dan berhala. Bani Saham.

Rujukan Bahasa Indonesia yang dianjurkan :
1. Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfurry, 1998, Sirah Nabawiyah (penterjemah : Rahmat dari ar-Rahiq al-Mahtum), Jakarta:Rabbani Press.
2. Sirah Ibn Hisyam,2006,(Penerjemah : Fadhli Bahri Dari Sirah Ibn Hisyam)Jakarta :Dar al-Falah.
3. Moenawar Chalil,2003, Kelengkapan Tarikh Muhammad, Jakarta:Bulan Bintang

Jumat, 14 Agustus 2009

FASE
Fase Sirriyyatud-Da’wah dan Sirriyyatut-Tandzim

INDIKATOR KEBERHASILAN
Terbentuknya Kader Pelopor yang solid dan berpotensi tinggi secara politik dan ekonomi, terdiri dari semua kalangan dari tiap tingkatan sosial.

PROGRAM AKSI
Da’wah secara terpilih kepada orang-orang yang dianggap berpotensi tinggi secara politik dan ekonomi di Makkah dari setiap tingkatan sosial yang tersebar disemua kelompok masyarakat.

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
Terbina kader pelopor sejumlah 56 orang dari 11 qabilah.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Fase Jahriyyatud-Da’wah Sirriyyatut-Tandzim

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Terbentuknya kekuatan massa yang lebih besar meliputi seluruh Makkah.
• Terbangunnya opini umum tentang kebenaran sistem Alloh dan batalnya sistem thogut.
• Berhasilnya perluasan wilayah da’wah keluar Makkah.
• Tersiapkan daerah basis sebagai tempat terlaksananya hukum-hukum Alloh.

PROGRAM AKSI
• Da’wah secara terang-terangan (melemparkan wacana kepada publik).
• Melakukan diskusi-diskusi dengan pihak pertinggi-petinggi Makkah.
• Melakukan tindakan-tindakan oposisi terhadap perilaku masyarakat maupun penguasanya.
• Da’wah kepada setiap perwakilan dari qabilah-qabilah diluar kota Makkah dan dari seluruh Arab yang memasuki kota Makkah khususnya ketika musim haji.
• Melakukan pengutusan kader ke daerah yang telah memberi sambutan terhadap da’wah.

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
• Terbina kader yang lebih banyak (kurang lebih 400 orang, Makkah pada waktu itu berkekuatan sekitar 5000 orang).
• Masuknya beberapa figur Makkah kedalam barisan Rosululloh Saw..
• Tersebarnya da’wah hampir keseluruh pelosok Arabiya.
• Terjadinya reaksi resisten (perlawanan) dari pihak petinggi Makkah, berupa intimidasi psikis bahkan fisik yang menyebabkan korban jiwa beberapa sahabat. Maka Rosululloh Saw. mengambil langkah penyelamatan dengan menghijrahkan sebagian (sekitar 100 orang dalam 2 gelombang) dari mereka kedaerah Habsyi sekaligus menugasi mereka dengan misi kerisalahan.
• Petinggi Makkah melakukan pemboikotan selama 3 tahun, yang pencabutannya dikarenakan pertolongan Alloh yang nyata. Yaitu dengan rusaknya naskah pemboikotan oleh rayap. Disamping itu terdapat dukungan moril dari pihak non muslim yang bersimpati dengan ide-ide ke-Islaman dari Bani Hasyim yang ikut terboikot akibat dukungannya terhadap Rosululloh Saw., dan pembelaan kemanusiaan dari pelopor hilful fudhul.
• Taslimnya kafilah hajji dari Yatsrib yang kemudian di tindak lanjuti dengan pengutusan Mush’ab bin Umair ke Yatsrib untuk pengoptimalan da’wah.
• Reaksi resisten pihak Makkah kian hari kian memuncak sehingga membahayakan keselamatan jiwa Rosululloh Saw. dan para sahabat. Akhirnya Rosululloh Saw. dan para sahabat berhijrah ke Yatsrib.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Pembentukan Daerah Basis

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Terkuasainya potensi ekonomi dan aspek vital daerah basis.
• Terbangunnya kekuatan politik yakni dipegangnya pengaruh atas kehidupan bermasyarakat.
• Terbangunnya kekuatan milliter untuk pengamanan daerah basis dari berbagai gangguan dari luar khususnya dari pihak Makkah.

PROGRAM AKSI
• Warga diarahkan untuk menguasai pasar dan aspek vital kehidupan seperti air.
• Deklarasi Piagam Madinah.
• Pengutusan ekspedisi militer kejalur perdagangan Makkah sebagai usaha intimidasi. Dengan harapan adanya efek jera dari pihak Makkah untuk tidak terus-menerus mengganggu keamanan kaum Muslimin yang ada di Madinah, serta meneguhkan eksistensi Madinah sebagai suatu kesatuan politik yang baru di Jazirah Arabiya.
• Melakukan peperangan fisik sebagai usaha pengamanan daerah basis.
• Melakukan pengusiran dan pemberantasan kaum munafikin untuk meminimalisir gangguan dari dalam.

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
• Terbangunnya pasar kaum Muslimin.
• Terkuasainya sumber-sumber air.
• Terikatnya beberapa qabilah Yatsrib dibawah kepemimpinan Rosululloh.
• Akibat dari sariyyah-sariyyah militer pihak Makkah mulai memperhitungkan kekuatan kaum Muslimin. Hingga terjadi insiden sariyyah Abdullah bin Jahsy yang memicu peperangan secara fisik dengan pihak Makkah.
• Bani Nadhir dan Bani Qainuqa diusir dari Madinah akibat pelanggaran mereka terhadap Piagam Madinah.
• Bani Quraidhah diberantas akibat pengkhianatan mereka pada perang ahzab yang sangat membahayakan keselamatan Madinah sehingga Alloh memenangkan Madinah dengan tentara langit dan buminya.
• Akibat kekalahan-kekalahan yang dialami pihak Makkah secara terus menerus, Rosululloh Saw. memperkirakan jeranya pihak Makkah untuk senantiasa mengganggu pihak Madinah. Maka pada Dzulqa’dah 6 H dilaksanakanlah umrah. Namun ditengah perjalanan terjadi peristiwa tiada terduga dengan penghadangan pihak Makkah di lembah Hudaibiyyah yang menghasilkan perjanjian Hudaibiyyah. Rasululloh memanfaatkan perjanjian tersebut untuk menyelesaikan agenda pengamanan daerah basis. Yaitu konsolidasi intern dan ekstern.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Fase Konsolidasi Intern dan Ekstern

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Bebasnya daerah basis dari berbagai ancaman dari dalam.
• Diakuinya kedaulatan Madinah oleh Negara-negara lain.

PROGRAM AKSI
• Melakukan pembersihan terhadap kaum munafikin yang ada dalam lingkungan Madinah.
• Melakukan pengutusan (diplomat) ke Negara-negara lain dengan harapan mendapatkan pengakuan atas kedaulatan Madinah dan mengajak Negara-negara tersebut untuk menjadi bagian dari Madinah.
• Melakukan pembalasan secara fisik kepada Negara yang menolak dengan disertai penyerangan fisik (pengukuhan wibawa Negara).

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
• Dengan Perjanjian Hudaibiyyah Madinah terkesan lemah dimata musuh-musuhnya. Akibatnya kaum munafikin makin meningkatkan aktifitas parasitnya. Disisi lain barisan kaum muslimin makin tersaring. Maka barisan munafikin terpisah dengan sendirinya. Yakni di Khaibar. Maka digempurkah Khaibar sebagai usaha pembersihan anasir-anasir yang membahayakan Madinah yang sedang memperkokoh kekuatannya.
• Mengutus diplomat-diplomat ke Negara-negara tetangga termasuk Negara Romawi dan Persi.
• Pengutusan diplomat ke Romawi dibalas dengan penolakan disertai pembunuhan diplomat utusan Rosululloh Saw.. Hal ini melecehkan wibawa Madinah sebagai sebuah Negara berdaulat. Maka dipersiapkanlah pasukan dan terjadilah Perang Mu’tah yang tidak seimbang antara pihak Madinah yang hanya sebanyak 3000 pasukan dengan 100000 pasukan dari pihak Romawi. Secara dzahir masing masing pasukan menarik mundur pasukannya dari medan pertempuran, namun secara statistik, perbandingan jumlah pasukan antara pihak Madinah dan Romawi yang berbeda jauh, jelas kemenangan ada dipihak Madinah. Namun demikian 3 panglima gugur saat itu.
• Pasukan Madinah yang kembali dari medan pertempuran disambut dengan kontroversial. Sebagian menyambut dengan baik karena mererka kembali dengan selamat, walaupun pulang dengan tidak membawa kemenangan tetapi tidak disertai dengan kekalahan karena Romawi pun mundur dari medan pertempuran. Kendati demikian pasukan Madinah dengan perbandingan kekuatan yang jauh dengan pasukan Romawi telah menunjukan bahwa kekuatan Madinah secara militer patut di perhitungkan oleh masyarakat Madinah, yang pada saat itu jika dibandingkan dengan kekutan Romawi yang adidaya sangat jauh dibawah Romawi. Sementara sebagian lagi menyambut dengan cacian dan kekecewaan karena sekembalinya mereka tidak disertai dengan kemenangan dan ghanimah. Situasi kontroversial ini dipandang oleh Abdullah bin Ubay sang pengkhianat sebagai situasi yang labil. Sehingga jika Madinah diserang sungguh mereka tidak dalam keadaan yang cukup kuat menahan gempuran. Akhirnya Abdullah bin Ubay memberitakan keadaan ini ke pihak Makkah dan mendesak mereka untuk segera melakkan penyerangan ke Madinah.
• Para petinggi Makkah masih meragukan keabsahan berita tersebut dikarenakan kehebatan kaum muslimin yang terlihat pada musim haji pada tahun berikutnya setelah Perjanjian Hudaibiyyah terjadi, dan berdasar pengalaman mereka pada perang Uhud yang pada saat itu kondisi pasukan Madinah terpecah-pecah tetapi mereka sulit ditundukan. Lagipula ada keterikatan perjanjian antara Makkah dan Madinah untuk gencatan senjata selama 10 tahun, jika Makkah melanggar itu akan menjatuhkan martabat Makkah sebagai bangsa yang terhormat di jazirah Arab.
• Namun demikian kebatilan akan hancur dengan sendirinya. Ikrimah bin Abi Jahal dan kawan-kawan berinisiatif untuk menyerang Bani Khuza’ah yang menjadi sekutu bagi Madinah. Akibat penyerangan itu berarti Makkah telah melanggar isi Perjanjian Hudaibiyyah dan harus menerima ganjaran atas penyeranganya itu dengan penaklukan oleh pihak Madinah. Dan terjadilah peristiwa Futuh Makkah.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Penegakan Dawlah dan Ekspansi Wilayah

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Terbukanya Makkah (takluknya rival nasional).
• Terkuasainya wilayah-wilayah Arab dan sekitarnya menjadi provinsi dari Dawlah Islamiyah.

PROGRAM AKSI
• Melakukan penaklukan Makkah.
• Melakukan ekspansi militer keseluruh jazirah Arab dan seterusnya……………

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
Tersiarnya Islam ke seluruh pelosok dunia.




Daftar Pustaka

1. KH. Munawar Khalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw., Bulan Bintang, 1993
2. Ja’far Subhani, Ar-Risalah Sejarah Kehidupan Muhammad Saw., Lentera, 2004
3. Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, Litera AntarNusa, 2005
4. Syaikh Munir Muhammad al-Ghadban, Manhaj Haraki Jilid 1-2, Robbani Press, 2005


Harap jika ada kekurangan atau kekeliruan tolong dikoreksi. Jazakallohu...


[: al faqir]

Kamis, 13 Agustus 2009

menu 'sleep' pada computer

terasa sangat indah bagi kita ketika kita bisa merasakan momen-momen kebersamaan dengan keluarga. ya..berkumpul diruang tengah bersama orang-orang tercinta setelah siang hari sebelumya penat oleh kesibukan kerja,kuliah, atau yang lain.dan di malam hari saat-saat peleburan semua kepenatan itu.menonton tivi bareng ampe malem. sungguh sangat mengesankan memang.namun bagaimana jika disetiap harinya kita menghambur-hamburkan tenaga listrik gara-gara ketiduran waktu menonton tivi ampe ketiduran sehingga tivi menyala terus ampe pagi karena lupa dimatiin.terus bagaimana penyelesaianya..??nah..kita pasti tidak lupa lagi untuk meng-aktifkan menu 'sleep' di tivi anda,,ketika kita merasa udah ngantuk tapi masih pengen nonton..tinggal kita atur aja timer-nya,maka tivi anda akan mati dengan sendirinya mengikuti hitungan waktu yang telah anda setting..sekarang yang menjadi persoalan adalah

BAGAIMANA MEMBUAT MODE 'SLEEP' PADA KOMPUTER...???

asyik banget rasanya ketika kita bisa melakukan itu ketika kita sedang menikmati murattal sebelum tidur tanpa takut komputer anda kepanasan karena anda buat ronda sepanjang malam..
sekarang perhatikan langkah-langkahnya :

1. hidupkan komputer anda, kemudian terserah anda mau menghidupkan/masuk aplikasi apa saja di komputer anda tersebut.

2. masuk menu DOS (START - ALL PROGRAM - ACCESSORIES - 'klik' COMMAND PROMPT).

3. setelah masuk di DOS atau COMMAND PROMPT, anda bisa langsung ketik perintah dengan ketentuan :

shutdown [-i : -l :-s :-a] [-f] [-m] \\computer name] [-t xxx] [-c "comment"] [-d up:xx:yy]

keterangan :
-i = menayangkan GUI INTERFACE, dan ini harus jadi pilihan pertama
-l = log off (tidak dapat disandingkan dengan -m )
-s = shutdown komputer
-r = shutdown dan restart komputer (restart)
-a = menggagalkan dan membatalkan shutdown
-m \\computer name = me'remote' komputer untuk shutdown/restart/pembatalan
-t xx = pengaturan waktu untuk melakukan shutdown dalam hitungan detik
-c "comment" = komentar shutdown (maksimal 127 karakter)
-f = menutup semua aplikasi yang sedang aktif tanpa ada peringatan
-d up:xx:yy= kode shutdown
u adalah kode user
p adalah kode shutdown yang direncanakan
xx adalah kode mayor (positif integer kurang dari 256)
yy adalah kode minor (positif integer kurang dari 65536)

contoh :
anda sekarang sedang sedang mendengarkan murattal dengan komputer dan ingin mengaktifkan menu sleep agar 300 detik ke depan komputer anda akan mati dengan sendirinya saat anda tertidur pulas. maka setelah masuk DOS anda ketik perintah :
shut down -s -t 300 -f
kemudian enter.anda bisa menutup DOS kalau merasa terganggu.sistem timer tidak akan terpengaruh dengan DOS yang anda tutup dan akan terus berhitung mundur.

dan ketika anda ingin membatalkan sistem sleep tadi,anda harus masuk DOS untuk yang kedua kalinya dan mengetik perintah :
shutdown -a
setelah anda mengetik perintah dan meng-enter.sistem penghitung akan berhenti dan menu sleep dalam keadaan 'close'.maka komputer anda akan kembali dalam keadaan normal kembali.

tambahan :
- komputer anda tidak akan terpengaruh menu sleep lagi setelah anda menghidupkan pagi harinya setelah malam tadi anda aktifkan menu sleep-nya.jadi anda tidak perlu takut kalo-kalo sitem sleep akan slalu aktif tiap kali anda menghidupkan komputer anda.itu karena perintah sleep di DOS hanya bersifat sementara, dan tidak aktif lagi setelah komputer shutdown, kecuali anda mengaktifkan lagi setelah menghidupkannya.
- anda harus mengetikkan perintah secara berurutan seperti yang terlihat di atas, jika ada beberapa perintah yang tidak perlu anda ketik, anda boleh tidak mengetiknya selama itu bukan perintah pokok(shutdown dan timer). perintah menu sleep yang paling sederhana adalah yang saya contohkan di atas.
-anda bisa mengetik "shutdown/?" untuk bantuan
jika anda memahami petunjuk dengan benar insyaallah anda akan berhasil menggunakannya..
wa idza azzamta fatawakkal 'alallah...

Cara Memenage BandWidth di Hotspot dengan NetCut dan AntiNetCut

Salah satu cara untuk memiliki akses internet gratis yaitu dengan memanfaatkan layanan free hotspot yang sekarang banyak tersedia di tempat-tempat atau bangunan2 public/semi public, seperti di mal, cafe, kampus, perkantoran, dll. Bagi yang belum tahu apa itu hotspot dan bandwidth silahkan baca sendiri di wikipedia.org ya..!

Sesuia dengan judul dari postingan ini yaitu Cara Menage BandWidth di Hotspot dengan NetCut maka saya akan menunjukkan satu trik atau cara bagaimana manage atau menguasai bandwidth dalam suatu area hotspot. Seperti yang mungkin sudah Anda tahu bahwa semakin banyak orang yang mengakses/menggunakan internet dalam suatu area hotspot maka akan semakin lambat pula kita dalam mendonwload, mengupload maupun membuka suatu halaman situs. Kenapa? karena jatah bandwidth akan dibagi kepada setiap orang yang mengakses internet dalam area hotspot tersebut.



Ada sebuah software yang dapat kita gunakan untuk mengontrol akses internet seseorang dalam suatu area hotspot. Nama software tersebut adalah netcut, dengan software netcut Anda akan punya otoritas untuk memutus akses internet orang lain yang ada dalam satu jaringan hotspot dgn Anda. Jadi Anda bisa bertindak selayaknya seorang server yang bisa menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh mengakses internet dalam suatu area hotspot. Dengan begitu Anda bisa menguasai seluruh jatah bandwidth yang ada, sehingga Anda bisa lebih cepat membuka sebuah halaman situs serta mendonwload atau mengupload sebuah file di internet.



Penggunaan sofware ini sangat mudah, Anda tinggal donwload softwarenya di SINI, kemudian instal lau restart komputer Anda dan setelah itu jalankan softwarenya. Waktu softwarenya dijalankan maka secara otomatis software tersebut akan mendeteksi seluruh komputer yang sedang online dalam jaringan hotspot yang sedang Anda gunakan (lihat gambar di atas). Untuk memutus akses internet seseorang dalam jaringan hotspot tersebut, Anda tinggal pilih dan klik Cut Off. Kalau mau mematikan/memutus akses internet ke semua pengguna dalam area hotspot tersebut termasuk Anda, maka tinggal putuskan (Cut Off) GateWay IP nya yang ada di kolom sebelah kanan.

Oh iya, kalau gak salah software netcut ini juga bisa dipakai di jaringan LAN, seperti di warnet. Saya sendiri belum mencobanya, jadi Anda coba sendiri ya..! dan kalau sudah, jangan lupa untuk memberikan laporannya di sini, Ok! Selamat mencoba, dan semoga berhasil.

Intinya pake NetCut dan kalau mau klik di download di bawah ini…

Download : klik disini saja yah [ Download NetCut Sekarang ]

Seperti halnya sebuah penyakit, pada umumnya memiliki obat atau penangkalnya masing2. Begitu juga dengan netcut. Nama software penangkalnya sendiri tidak jauh-jauh dari nama penyakitnya, yaitu Anti Netcut.

Dengan menggunaka antinetcut, maka dijamin Anda akan terhindar dari orang-orang iseng yang menggunakan netcut untuk mengusai bandwidth atau sekedar ingin mengerjai user lainnya. Bahkan kita bisa mengetahui siapa yang sedang menggunakan/menjalankan netcut dalam jaringan tersebut.

Intinya pake Anti Netcut dan kalau mau klik di download di bawah ini…

Download : klik disini saja yah [ Download AntiNetCut Sekarang ]

Download : Tulisan Lengkap Cara Menage BandWidth di Hotspot dengan NetCut

(ilmukomputer.org)

Minggu, 26 Juli 2009

sejarah pemerintahan NKA NII

7-10 Februari 1948
Masyumi Priangan melangsungkan musyawarah Ummat Islam di Pangwedusan (Priangan) dengan menghasilkan ketetapan:
1. Ummat Islam di Jawa sebelah Barat telah membulatkan tekad untuk terus melanjutkan perjuangan kemerdekaan Indonesia mengusir Belanda Penjajah berdasarkan Islam.
2. Membubarkan Masyumi di Jawa Barat dengan alasan:
a) Masyumi adalah partai yang berdiri dibawah naungan RI yang mau -tidak mau dalam segala sesuatunya harus mengikuti kedudukan RI.
b) Dengan adanya naskah Renvile, maka RI tidak punya alasan lagi untuk mengadakan hubungan dengan Jawa Barat, karena Jawa Barat telah diserahkan oleh RI kepada pihak Belanda.
3. Membentuk Majelis Islam (MI) sebagai lembaga perjuangan.
4. Mengangkat Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (SMK) sebagai Imam Islam yang memimpin Majelis Islam tersebut.
5. Sebagai alat perjuangan MI maka, dbentuklah Tentara Islam Indonesia (TII) dan Pahlawan Darul Islam (PADI) yang terdiri daripada bekas kelengkapan Masyumi, Hizbullah, dan Sabilillah.

Tim Verifikasi Pengangkatan Imam:
1. Putra K.H. Zaenal Mustofa
2. K.H. Mustofa Kamil
3. Mualim Aut

Daftar Calon Imam:
1. K.H. Yusuf Taujiri (Garut)
2. K.H. Sanusi (Gunung Puyuh-Sukabumi)
3. K.H. Abdul Halim (Majalengka)
4. K.H. Sobari
5. Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo

Hasil; Imam dan Anggota Dewan Imamah
1. Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo : Imam merangkap Kuasa Usaha (Menlu)
2. Kamran : Wakil Imam merangkap Menhan
3. Sanusi P. : Mensesneg merangkap Mendagri
4. K.H. Gojali Tusi : Menkeh
5. Toha Arsyad : Menpen
6. Udin Kartasasmita : Menkeu
7. Anwar Cokroaminoto : Wakil NII di RI
8. Abikusno : Wakil NII di Yogya
Agendanya:
1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi WNII.
2. Memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa Islam tidak bisa dimenangkan melalui feblisit (suara terbanyak).
3. Membangun daerah-daerah basis.
4. Memproklamasikan NII.
5. Membangun NII sehingga kokoh kedalam dan keluar. Dalam arti didalam negeri bias melaksanakan Syariat Islam seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. Sedang keluar sanggup berdiri sejajar dengan negara-negara lain.
6. Membantu perjuangan Muslim di negara lain sehingga cepat bisa melaksanakan wajib sucinya.
7. Bersama-sama negara Islam membentuk Dewan Imamah Dunia untuk mengangkat Khalifah Dunia.

17 Februari 1948
DI-TII angkat senjata di gunung Cupu

2 Meret 1948
Konfresi Ummat Islam di Cipeundeuy-Cirebon dihadiri oleh wakil-wakil, didalam keputusan Musyawarah tersebut secara aklamasi menerima keputusan musyawarah Priangan Timur Pangwedusan).

25 Agustus 1948
Maklumat Imam No. I, tentang:
Pertahanan Rakyat

27 Agustus 1948
Dibentuknya Qanun Asasi NII
Muqadimah, 16 BAB 34 Pasal dan masa peralihan

28 Oktober 1948
Maklumat Imam No. 2, tentang:
Perubahan susunan DI
Pengangkatan Wakil Resmi NII di RII

2 November 1948
Maklumat Imam No. 3, tentang:
Pertahanan Rakyat dan Mobilisasi

10 Desember 1948
Maklumat Imam No. 4, tentang:
Hubungan Internasional
Perubahan kembali susunan Dewan Imamah

20 Desember 1948
Maklumat Imam No. 5, tentang:
Peryataan Perang DI-TII terhadap Belanda
21 Desember 1948
Maklumat Imam No. 6, tentang:
Peryataan Sikap; mendirikan NKA-NII sebagai kelanjutan perjuangan kemerdekaan 17-08-1945 dan wakil mutlak NII di RI

23 Desember 1948
Maklumat Imam No. 7, tentang:
Peryataan NII
1. NII dalam keadaan Perang
2. Hukum-hukum Perang
3. Dewan Imamah diganti menjadi K.T.
4. Pengesahan Pimpinan NII dan Pimpinan Majelis di tiap-tiap Daerah

25 Januari 1949
Maklumat Militer No. I, hal:
Tentara Liar dan Gerombolan

31 Maret 1949
Maklumat Militer No. 2, hal:
Bendera Negara, Bendera Tentara, Bendera Negara dan Tentara di masa Perang

7 Agustus 1949 (12 Syawal 1368)
Proklamasi Negara Karunia Allah-Negara Islam Indonesia di Jawa Barat (NKA-NII)

20 Agustus 1949
MP No. 1, hal:
Penjelasan Proklamasi

1949
Kitab Undang-Undang Pidana (STAAT REGHT)
4 Tuntunan, 10 Bab, 30 Pasal

--------------------------
----------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

RINGKASAN CATATAN SEJARAH
PEMERINTAHAN MILITER NKA NII


3 Oktober 1949
MKT. No. 1, hal:
Menetapkan Bentuk Komandemen:
1. Dewan Imamah menjadi Komandemen Tertinggi
2. PADI dan unsur-unsur lain menjadi TII
3. BKN dan unsur-unsur lain menjadi PII

10 Oktober 1949
MP No. 2, hal:
1. Bawalah UIBI ke Mardhotillah
2. Melepaskan diri dari keyakinan & kekuasaan penjajah

12 Oktober 1949
MKT. No. 2, hal:
Kewajiban Angkatan Senjata, memutuskan; dibangun suatu organisasi rakyat dengan nama dalam bentuk BARIS

14 Oktober 1949
MKT. No. 3, hal:
Hubungan Internasional dan Inter Insuler dibawah keputusan KT-APNII

15 Oktober 1949
MKT. No. 4, hal:
Peleburan Tentara dan ketentaraan diluar TII

31 Desember 1949
MP. No. 3, hal:
Kalam akhir GOOD WILL

1 Januari 1950
MKT. No. 5, hal:
Larangan atas organisasi, partai, perhimpunan, perkumpulan gerakan lainnya dengan sifat, corak, bentuk dan dasar yang manapun juga. Diluar organisasi Negara atau organisasi yang dibentuk disahkan oleh pemerintah.

7 September 1950
SP. No. 4, hal:
Semboyan; “Bawalah UIBI kearah Mardhatillah kalau perlu dengan dipaksa”.
Pedoman tiada wajib dan yang maha suci melainkan hanyalah wajib dan tugas menggalang NKA-NII.
Tinjauan kedepan
Oleh: KT-APNII

10 September 1950
MKT. No. 6, hal:
Pembaharuan Bai’at diwajibkan kepada:
a. Seluruh tentara mulai Komandan
b. Semua pemimpin-pemimpin Negara dalam segala tingkatan
c. Anggota-anggota kader

17 Oktober 1950
Ketetapan KT. No. I, hal:
Administrasi Keuangan Negara

7 Februari 1951
MKT. No. 7, hal:
Peringatan HUT ke-3 (APNII), ummat Islam Bangsa Indonesia-Angkatan Senjata

7 Agustus 1952
Manifesto Politik NII No. 5 oleh KUKT-APNII
Nota Rahasia I dan II
Nasihat Pemerintahan NII

12 Oktober 1952
MKT. No. 8, hal:
Memperhebat dan Mempercepat persiapan perang Totaliter.
Penyempurnaan Bentuk Komandemen

Lampiran MKT. No. 8
Penjelasan & Catatan: 5, 6-7 (Pedoman Gerilya)

17 Oktober 1952
MKT. No. 9, hal:
Pemberian Pangkat dan pemakaian Tanda Pangkat

21 Oktober 1952
MKT. No. 10, hal:
Konsolidasi Militer dan Alat Negara lainnya
Lampiran 5 MKT. No. 10
PPT. Kedudukan TII
a. Sebagai Tentara Allah
b. Sebagai Tentara Ideologi
c. Sebagai Tentara Islam
d. Sebagai Tentara Rakyat
PPT. III, Sapta Subaya
3 September 1953
S.P. No. 6, hal:
Pemakluman Perang RIK terhadap NKA-NII oleh KUKT Idarul Huda

5 Oktober 1953
S.P. No. 7, hal:
Masalah Aceh
5.B: 1 sampai 5
Penjelasan Struktur KUKT, diangkat dari AKT

19 November 1953
S.P. No. 8, hal:
Pilih NKA-NII atau Pancasila oleh KUKT I. Huda

21 Desember 1953
Statement KT-APNII No. 9, tentang;
Perkara Schmit dan Jungler oleh Jaya Sakti

7 September 1956
Statement KT-APNII No. 10, tentang;
Bukti kebenaran NII dan bukti kepalsuan, kecurangan serta kehianatan RI 1950.
Pancasila Komunis oleh AKT/Wk. KSU APNII, Jaya Sakti.

7 Agustus 1959
MKT. No. 11, hal:
Pembentukan Komando Perang dan Penyempurnaan Stel-sel Komandemen
Memutuskan:
A. Pembagian Indonesia dan 7 daerah perang atau Sapta Palagan
B. Susunan Komando Perang
1. KPSI dipimpin oleh Imam-Plm. T. APNII. Jika karena satu atau lain hal ditunjuk dan diangkatlah seorang Panglima perang, selaku penggantinya, dengan purbawiesesa penuh. Calon pengganti Panglima Perang Pusat ini diambil dari dan diantara anggota-anggota KT, termasuk didalamnya KSU dan KUKT, atau dari dan diantaranya para Panglima Perang, yang kedudukannya dianggap setaraf dengan kedudukan anggota-anggotanya KT.

Penjelasan MKT. 11, No. 4: Pemberi Komando dan Pelaksana Komando
Pada umumnya segala saluran kenegaraan, dalam bidang-bidang Militer maupun dalam lapangan politik, juga selama masa perang ini, berjalan terus melalui system Komandemen, seperti yang tetap berlaku hingga saat ini. Tetapi di saat-saat genting-runcing, dimana Imam Plm. T. mengeluarkan Komando Umum, maka disaat itu kita hanya akan mengenai 2 (dua) tingkatan Pimpinan Peran, Pimpinan Negara dan Pimpinan Jamaah Mujahidin, Peimpinan Ummat berjuang, yakni:
A. Tingkatan Pimpinan Perang pertama selaku pemberi Komando, ialah: (1) Imam-Plm. T., (2) Plm. Per. KPWB, (3) Plm. Per. KPW, dan (4) Kmd. Pertempuran Kompas, dan
B. Tingkatan Pimpinan Perang kedua selaku pelaksana Komando, terdiri daripada (5) Komandan Pertempuran Sub-Kompas, (6) Komandan Pertempuran Sektor (7) Komandan Pertempuran Sub-Sektor, Komandan Lapangan hingga Komandan-Komandan Baris, pelaksanaan akan meliputi lapisan-lapisan rakyat jelata seluruhnya, tanpa kecuali.

1 September 1959
MKT. No. 12, hal:
Kedudukan General-staf Komandemen

22 September 1959
MKT. No. 13, hal:
Penyempurnaan Pemberiaan Pangkat dan Pemakaian Tanda Pangkat

Juni 1961
MKT No. 14 memiliki status hukum sebagai peraturan pemerintah penganti undang-undang, Sesuai bunyi Qanun Asasi NII Bab 3 pasal 9 Ayat 1.

Plm. T. S.M. Kartosuwiryo mengadakan musyawarah di ‘Mabes’, sekitar Garut, dengan dihadiri oleh:
1. Imam SMK sebagai Pimpinan Sidang
2. Kepala Majelis Keuangan AKT; Jaja Sujadi, Umar Saiid sebagai Wakil Pemerintah
3. KPWB; Agus Abdullah sebagai Wakil APNII
4. KD; Abu Bakar Misbah sebagai Wakil Dewan Fatwa-Bid. Hukum
5. Tahmid RB sebagai Penulis
6. Kom. Bataliyon Jaga Mabes; Aceng Kurnia sebagai Anggota
7. Kom. Bataliyon-Kom. Wil. setempat; Esja sebagai Anggota
8. Sek-Pri Imam; Pak Jamhur sebagai Anggota
9. Pengawal Pribadi Imam; Pak Ajum

Keputusan Musyawarah merubah ‘Jihad Fisabilillah’ menjadi ‘Jihad Fillah’ ,
Imam mengeluarkan maklumat perintah “JIHAD FILLAH” dan perintah penyelamatan Dhohir dan Batin Mujahiddin dan Umat Islam

24 April 1962
Statement KT-APNII No. 11: Perintah Imam yang terakhir
Memerintahkan penghentian tembak-menembak,
secara hukum didalam Qanun Asasi Bab. IV Ps. 17

4 Juni 1962
Imam S.M. Kartosuwiryo tertawan



*[Makalah/Training Islam Intensif/empirisnetwork.co.cc]*

52 Kiat Agar Suami Disayang Isteri

Oleh : Adil Fathi Abdillah

1. Berhiaslah untuk isteri anda sebagaimana anda senang apabila ia berhias untuk anda.
2. Merayu isteri dan mencandainya.
3. Mempergaulinya dengan lemah lembut dan kasih sayang.
4. Penuhi kesenangannya untuk berbicara dan bercakap-cakap
(bercengkerama).
5. Panggillah isteri dan nama kesukaannya.
6. Jauhilah sikap emosional dan tempramental.
7. Berilah isteri anda rasa aman dan tenang.
8. Membuatnya gembira dengan pemberian yang mengejutkan.
9. Masuklah ke dalam rumah dengan wajah berseri-seri dan tersenyum.
10. Berlemahlembutlah dalam berbicara.
11. Bicarakanlah sesuatu yang menyenangkannya.
12. Memujinya di hadapan keluarga anda dan keluarganya.
13. Menghargai penampilannya.
14. Berikanlah hadiah (romantis) semisal bunga atau selainnya sebagai
penguat cinta diantara keduanya.
15. Hilangkanlah kejenuhan rutinitas sehari-hari dengan bertamasya (rihlah) atau selainnya.
16. Terimalah kekurangan-kekurangannya karena tidak ada manusia yang sempurna.
17. Jagalah diri dari perkara-perkara sepele yang dapat bertumpuk menjadi masalah besar.
18. Bantulah isteri anda dalam urusan-urusan rumah tangga.
19. Jangan kikir dengan perasaan anda. Ekspresikan perasaan anda kepadanya dengan kelembutan dan kejujuran.
20. Hargai akal dan buah pemikirannya.
21. Selalulah berbaik sangka kepada dirinya.
22. Bangkitkanlah perasaannya bahwa ia adalah wanita yang ideal bagi anda.
23. Bantulah ia meningkatkan kemampuannya.
24. Jagalah perasaannya terutama di saat haidh dan hamil.
25. Bantulah dirinya di dalam mengurusi anak-anak.
26. Hormati keluarganya, berbuat baik kepada mereka dan tidak melarangnya untuk mengunjungi keluarganya.
27. Makan bersama di rumah atau tempat lain yang tenang dan aman dari fitnah.
28. Berikan pujian dan sanjungan kepada dirinya.
29. Jagalah rahasianya dan janganlah menyebarkannya.
30. Jagalah hak-haknya dan janganlah menyia-nyiakannya.
31. Berbuat adillah kepada dirinya.
32. Perlakukanlah dirinya dengan baik dan lemah lembut.
33. Bersikaplah realistis dan jadikanlah dirinya sebagai isteri yang ideal bagi anda.
34. Bekerja sama dengannya di dalam ketaatan kepada Alloh.
35. Janganlah anda terlalu sering meninggalkan dirinya dan rumah.
36. Yang lalu biarlah berlalu dan jangan suka mengungkit-ungkit kesalahan yang telah berlalu.
37. Jangan memberikan peluang kepada orang lain untuk mencampuri urusan rumah tangga anda.
38. Jauhi motivasi yang buruk tatkala menikah.
39. Jagalah kesehatannya secara intensif.
40. Ajaklah isteri anda ke dalam kebahagiaan anda.
41. Kirimlah surat kepadanya apabila anda jauh darinya.
42. Jelas dan tidak tergesa-gesa apabila anda meminta sesuatu padanya
sehingga dia faham dan tidak bingung dengan apa yang anda inginkan.
43. Maklumilah kecemburuannya dan maafkanlah.
44. Bantulah dirinya di dalam menghadapi persoalan-persoalan yang menyusahkan dan membosankan.
45. Ikutilah petunjuk Islam ketika isteri anda berpaling.
46. Jangan menganggap diri anda selalu benar.
47. Mengikuti petunjuk Islam tatkala melakukan hubungan intim.
48. Tidak mendatangi isteri dari dubur atau tatkala haidh.
49. Menjaganya dari pandangan-pandangan jahat manusia.
50. Memberinya anggaran khusus selain biaya hidup sehari-hari.
51. Nikmatilah nikmatnya lupa terutama yang berkaitan dengan musibahmusibah yang menyedihkan, kesalahan-kesalahan dan perilaku isteri di masa lalu.
52. Janganlah anda menunggu-nunggu mukjizat, karena isteri anda adalah unik dengan karakternya dan janganlah anda memaksanya berubah sekehendak anda. Terimalah dirinya apa adanya, tutuplah mata dari kelemahan kelemahannya dan bukalah mata dari kelebihan-kelebihannya. Insya Alloh isteri anda akan semakin mencintai anda.

Sumber : Kiat-kiat disayang isteri, Pustaka al-Sofwa, pent. Akhyar ash-Shidiq Muhsin, Lc., Editor : Kholid Syamhudi, Lc. Judul Asli :
Kayfa Taj’al Zawjataka Tuhibbuka
di ambil dari : MAKTABAH ABU SALMA

antara kerbau, kelelawar, dan cacing

Suatu hari Allah memerintahkan Jibril as untuk pergi menemui salah satu makhluk-Nya yaitu kerbau dan menanyakan pada si kerbau apakah dia senang telah diciptakan Allah sebagai seekor kerbau. Malaikat Jibril segera pergi menemui si kerbau.
Disiang yang panas itu si kerbau sedang berendam disungai. Malaikat Jibril mendatanginya kemudian mulai bertanya kepada si kerbau, ''hai kerbau apakah kamu senang telah dijadikan oleh Allah sebagai seekor kerbau?". Si kerbau menjawab " Masya Allah, alhamdulillah aku bersyukur kepada Allah yang telah menjadikan aku sebagai seekor kerbau, dari pada aku dijadikan kelelawar yang mandi dengan air kencingnya sendiri". Mendengar jawaban itu malaikat Jibril segera pergi menemui seekor kelelawar.

Malaikat Jibril mendatangi seekor kelelawar yang siang itu sedang tidur bergantungan didalam sebuah goa. Kemudian bertanya; "hai kelelawar apakah kamu senang telah dijadikan Allah sebagai seekor kelelawar?" " Masya Allah, alhamdulilah aku bersyukur kepada Allah yang telah menjadikan aku seekor kelelawar dari pada aku dijadikan cacing. Tubuhnya kecil tinggal didalam tanah berjalanya saja menggunakan perutnya" jawab si kelelawar. Mendengar jawaban tersebut malaikat Jibril segera pergi menemui seekor cacing.

Malaikat Jibril bertanya pada cacing, "Wahai cacing apakah kamu senang telah dijadikan Allah sebagai seekor cacing?'. Si cacing menjawab; "Masya Allah, alhamdulillah aku bersyukur pada Allah yang telah menjadikan seekor cacing dari pada dijadikan-Nya aku sebagai seorang manusia. Apabila mereka tidak memiliki iman yang sempurna dan tidak beramal shalih pasti mereka akan mendapat azab yang pedih lagi panjang dari Allah SWT.

si kecil yang takut dosa

Dalam sebuah riwayat menyatakan bahwa ada seorang lelaki tua sedang berjalan-jalan ditepi sungai, sedang dia berjalan-jalan dia terpandang seorang anak kecil sedang mengambil wudhu sambil menangis.

Apabila orang tua itu melihat anak kecil tadi menangis, dia pun berkata,"wahai anak kecil kenapa kamu menangus".

Maka berkata ank kecil itu, "wahai paman, saya telah membaca ayat Al-Quran sehingga sampai kepada ayat yang berbunyi, 'ya ayyuhal ladzina aamaanu quu anfusakum' yang bermaksud 'wahai orang-orang yang beriman, jagalah olehmu sekalian akan dirimu' . Saya menangis sebabsaya takut akan dimasukan kedalam api neraka".

Berkata orang tua itu, "Wahai anak, janganlah kamu takut sesungguhnya kamu terpelihara dan kamu tidak akan dimasukan kedalam api neraka".

Berkata anak kecil itu, "Wahai paman, anda adalah orang yang berakal, tidaklah anda lihat kalau orang menyalakan api maka yang pertama sekali yang mereka akan letakkan ialah ranting-ranting kayu yang kecil dahulu kemudian baru mereka letakkan yang besar. Jadi tentulah saya yang kecil ini akan dibakar dahulu sebelum dibakar orang dewasa".

Berkata orang tua itu sambil menangis, "Sesungguhnya anak kecil ini lebih takut kepada neraka daripada orang yang dewasa maka bagaimanakah keadaan kami nanti?'

DIALEKTIKA PERJuANGAN ROSULULLOH

FASE
Fase Sirriyyatud-Da’wah dan Sirriyyatut-Tandzim

INDIKATOR KEBERHASILAN
Terbentuknya Kader Pelopor yang solid dan berpotensi tinggi secara politik dan ekonomi, terdiri dari semua kalangan dari tiap tingkatan sosial.

PROGRAM AKSI
Da’wah secara terpilih kepada orang-orang yang dianggap berpotensi tinggi secara politik dan ekonomi di Makkah dari setiap tingkatan sosial yang tersebar disemua kelompok masyarakat.

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
Terbina kader pelopor sejumlah 56 orang dari 11 qabilah.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Fase Jahriyyatud-Da’wah Sirriyyatut-Tandzim

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Terbentuknya kekuatan massa yang lebih besar meliputi seluruh Makkah.
• Terbangunnya opini umum tentang kebenaran sistem Alloh dan batalnya sistem thogut.
• Berhasilnya perluasan wilayah da’wah keluar Makkah.
• Tersiapkan daerah basis sebagai tempat terlaksananya hukum-hukum Alloh.

PROGRAM AKSI
• Da’wah secara terang-terangan (melemparkan wacana kepada publik).
• Melakukan diskusi-diskusi dengan pihak pertinggi-petinggi Makkah.
• Melakukan tindakan-tindakan oposisi terhadap perilaku masyarakat maupun penguasanya.
• Da’wah kepada setiap perwakilan dari qabilah-qabilah diluar kota Makkah dan dari seluruh Arab yang memasuki kota Makkah khususnya ketika musim haji.
• Melakukan pengutusan kader ke daerah yang telah memberi sambutan terhadap da’wah.

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
• Terbina kader yang lebih banyak (kurang lebih 400 orang, Makkah pada waktu itu berkekuatan sekitar 5000 orang).
• Masuknya beberapa figur Makkah kedalam barisan Rosululloh Saw..
• Tersebarnya da’wah hampir keseluruh pelosok Arabiya.
• Terjadinya reaksi resisten (perlawanan) dari pihak petinggi Makkah, berupa intimidasi psikis bahkan fisik yang menyebabkan korban jiwa beberapa sahabat. Maka Rosululloh Saw. mengambil langkah penyelamatan dengan menghijrahkan sebagian (sekitar 100 orang dalam 2 gelombang) dari mereka kedaerah Habsyi sekaligus menugasi mereka dengan misi kerisalahan.
• Petinggi Makkah melakukan pemboikotan selama 3 tahun, yang pencabutannya dikarenakan pertolongan Alloh yang nyata. Yaitu dengan rusaknya naskah pemboikotan oleh rayap. Disamping itu terdapat dukungan moril dari pihak non muslim yang bersimpati dengan ide-ide ke-Islaman dari Bani Hasyim yang ikut terboikot akibat dukungannya terhadap Rosululloh Saw., dan pembelaan kemanusiaan dari pelopor hilful fudhul.
• Taslimnya kafilah hajji dari Yatsrib yang kemudian di tindak lanjuti dengan pengutusan Mush’ab bin Umair ke Yatsrib untuk pengoptimalan da’wah.
• Reaksi resisten pihak Makkah kian hari kian memuncak sehingga membahayakan keselamatan jiwa Rosululloh Saw. dan para sahabat. Akhirnya Rosululloh Saw. dan para sahabat berhijrah ke Yatsrib.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Pembentukan Daerah Basis

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Terkuasainya potensi ekonomi dan aspek vital daerah basis.
• Terbangunnya kekuatan politik yakni dipegangnya pengaruh atas kehidupan bermasyarakat.
• Terbangunnya kekuatan milliter untuk pengamanan daerah basis dari berbagai gangguan dari luar khususnya dari pihak Makkah.

PROGRAM AKSI
• Warga diarahkan untuk menguasai pasar dan aspek vital kehidupan seperti air.
• Deklarasi Piagam Madinah.
• Pengutusan ekspedisi militer kejalur perdagangan Makkah sebagai usaha intimidasi. Dengan harapan adanya efek jera dari pihak Makkah untuk tidak terus-menerus mengganggu keamanan kaum Muslimin yang ada di Madinah, serta meneguhkan eksistensi Madinah sebagai suatu kesatuan politik yang baru di Jazirah Arabiya.
• Melakukan peperangan fisik sebagai usaha pengamanan daerah basis.
• Melakukan pengusiran dan pemberantasan kaum munafikin untuk meminimalisir gangguan dari dalam.

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
• Terbangunnya pasar kaum Muslimin.
• Terkuasainya sumber-sumber air.
• Terikatnya beberapa qabilah Yatsrib dibawah kepemimpinan Rosululloh.
• Akibat dari sariyyah-sariyyah militer pihak Makkah mulai memperhitungkan kekuatan kaum Muslimin. Hingga terjadi insiden sariyyah Abdullah bin Jahsy yang memicu peperangan secara fisik dengan pihak Makkah.
• Bani Nadhir dan Bani Qainuqa diusir dari Madinah akibat pelanggaran mereka terhadap Piagam Madinah.
• Bani Quraidhah diberantas akibat pengkhianatan mereka pada perang ahzab yang sangat membahayakan keselamatan Madinah sehingga Alloh memenangkan Madinah dengan tentara langit dan buminya.
• Akibat kekalahan-kekalahan yang dialami pihak Makkah secara terus menerus, Rosululloh Saw. memperkirakan jeranya pihak Makkah untuk senantiasa mengganggu pihak Madinah. Maka pada Dzulqa’dah 6 H dilaksanakanlah umrah. Namun ditengah perjalanan terjadi peristiwa tiada terduga dengan penghadangan pihak Makkah di lembah Hudaibiyyah yang menghasilkan perjanjian Hudaibiyyah. Rasululloh memanfaatkan perjanjian tersebut untuk menyelesaikan agenda pengamanan daerah basis. Yaitu konsolidasi intern dan ekstern.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Fase Konsolidasi Intern dan Ekstern

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Bebasnya daerah basis dari berbagai ancaman dari dalam.
• Diakuinya kedaulatan Madinah oleh Negara-negara lain.

PROGRAM AKSI
• Melakukan pembersihan terhadap kaum munafikin yang ada dalam lingkungan Madinah.
• Melakukan pengutusan (diplomat) ke Negara-negara lain dengan harapan mendapatkan pengakuan atas kedaulatan Madinah dan mengajak Negara-negara tersebut untuk menjadi bagian dari Madinah.
• Melakukan pembalasan secara fisik kepada Negara yang menolak dengan disertai penyerangan fisik (pengukuhan wibawa Negara).

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
• Dengan Perjanjian Hudaibiyyah Madinah terkesan lemah dimata musuh-musuhnya. Akibatnya kaum munafikin makin meningkatkan aktifitas parasitnya. Disisi lain barisan kaum muslimin makin tersaring. Maka barisan munafikin terpisah dengan sendirinya. Yakni di Khaibar. Maka digempurkah Khaibar sebagai usaha pembersihan anasir-anasir yang membahayakan Madinah yang sedang memperkokoh kekuatannya.
• Mengutus diplomat-diplomat ke Negara-negara tetangga termasuk Negara Romawi dan Persi.
• Pengutusan diplomat ke Romawi dibalas dengan penolakan disertai pembunuhan diplomat utusan Rosululloh Saw.. Hal ini melecehkan wibawa Madinah sebagai sebuah Negara berdaulat. Maka dipersiapkanlah pasukan dan terjadilah Perang Mu’tah yang tidak seimbang antara pihak Madinah yang hanya sebanyak 3000 pasukan dengan 100000 pasukan dari pihak Romawi. Secara dzahir masing masing pasukan menarik mundur pasukannya dari medan pertempuran, namun secara statistik, perbandingan jumlah pasukan antara pihak Madinah dan Romawi yang berbeda jauh, jelas kemenangan ada dipihak Madinah. Namun demikian 3 panglima gugur saat itu.
• Pasukan Madinah yang kembali dari medan pertempuran disambut dengan kontroversial. Sebagian menyambut dengan baik karena mererka kembali dengan selamat, walaupun pulang dengan tidak membawa kemenangan tetapi tidak disertai dengan kekalahan karena Romawi pun mundur dari medan pertempuran. Kendati demikian pasukan Madinah dengan perbandingan kekuatan yang jauh dengan pasukan Romawi telah menunjukan bahwa kekuatan Madinah secara militer patut di perhitungkan oleh masyarakat Madinah, yang pada saat itu jika dibandingkan dengan kekutan Romawi yang adidaya sangat jauh dibawah Romawi. Sementara sebagian lagi menyambut dengan cacian dan kekecewaan karena sekembalinya mereka tidak disertai dengan kemenangan dan ghanimah. Situasi kontroversial ini dipandang oleh Abdullah bin Ubay sang pengkhianat sebagai situasi yang labil. Sehingga jika Madinah diserang sungguh mereka tidak dalam keadaan yang cukup kuat menahan gempuran. Akhirnya Abdullah bin Ubay memberitakan keadaan ini ke pihak Makkah dan mendesak mereka untuk segera melakkan penyerangan ke Madinah.
• Para petinggi Makkah masih meragukan keabsahan berita tersebut dikarenakan kehebatan kaum muslimin yang terlihat pada musim haji pada tahun berikutnya setelah Perjanjian Hudaibiyyah terjadi, dan berdasar pengalaman mereka pada perang Uhud yang pada saat itu kondisi pasukan Madinah terpecah-pecah tetapi mereka sulit ditundukan. Lagipula ada keterikatan perjanjian antara Makkah dan Madinah untuk gencatan senjata selama 10 tahun, jika Makkah melanggar itu akan menjatuhkan martabat Makkah sebagai bangsa yang terhormat di jazirah Arab.
• Namun demikian kebatilan akan hancur dengan sendirinya. Ikrimah bin Abi Jahal dan kawan-kawan berinisiatif untuk menyerang Bani Khuza’ah yang menjadi sekutu bagi Madinah. Akibat penyerangan itu berarti Makkah telah melanggar isi Perjanjian Hudaibiyyah dan harus menerima ganjaran atas penyeranganya itu dengan penaklukan oleh pihak Madinah. Dan terjadilah peristiwa Futuh Makkah.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

FASE
Penegakan Dawlah dan Ekspansi Wilayah

INDIKATOR KEBERHASILAN
• Terbukanya Makkah (takluknya rival nasional).
• Terkuasainya wilayah-wilayah Arab dan sekitarnya menjadi provinsi dari Dawlah Islamiyah.

PROGRAM AKSI
• Melakukan penaklukan Makkah.
• Melakukan ekspansi militer keseluruh jazirah Arab dan seterusnya……………

KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
Tersiarnya Islam ke seluruh pelosok dunia.




Daftar Pustaka

1. KH. Munawar Khalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw., Bulan Bintang, 1993
2. Ja’far Subhani, Ar-Risalah Sejarah Kehidupan Muhammad Saw., Lentera, 2004
3. Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, Litera AntarNusa, 2005
4. Syaikh Munir Muhammad al-Ghadban, Manhaj Haraki Jilid 1-2, Robbani Press, 2005


Harap jika ada kekurangan atau kekeliruan tolong dikoreksi. Jazakallohu...


[: al faqir]

Jaringan Islam Liberal Dan Kesesatannya

Oleh: Azhari
Maraknya JIL dimasa reformasi bersamaan dengan keinginan kuat umat Islam untuk menerapkan Syari’at Islam bukanlah suatu kebetulan, sepertinya JIL ini dibentuk untuk menghadang kelompok “Fundamentalis” yang ingin kembali kepada Islam secara Kaffah. Berikut ini mari kita coba telaah lebih jauh apa itu JIL, tujuannya dan ide-ide yang diusungnya.

JIL yakni sebuah kelompok dikomandoi oleh Ulil Absar Abdalla, seorang yang dikenal sangat dekat dengan NU dan menantu seorang Kiai NU. Selain Ulil, kontributor JIL yang lain adalah:

o Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta
o Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam Negara), Jakarta

o Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta
o Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, Jakarta
o Djohan Effendi, Deakin University, Australia
o Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung
o Moeslim Abdurrahman, Jakarta
o Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam Negara), Jakarta
o Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta , dan lain-lain.

Kelompok ini bertujuan ingin membuat suatu bentuk penafsiran baru atas agama Islam dengan wawasan sebagai berikut:

a. Keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang;
b. Penekanan pada semangat religio etik, bukan pada makna literal sebuah teks;
c. Kebenaran yang relatif, terbuka dan plural;
d. Pemihakan pada yang minoritas dan tertindas;
e. Kebebasan beragama dan berkepercayaan;
f. Pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.

Istilah Islam liberal ini bukanlah hal yang baru dan telah diusung oleh Nurcholis Madjid pada tahun 70-an, hanya saja gaungnya sekarang lebih besar karena mereka didukung dana yang sangat besar dari luar negeri dan mereka menguasai jaringan media massa (Radio, Jawa Pos, Kompas, Tempo, Metro TV, dan lian-lain).

Menurut JIL, nama “Islam Liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang menekankan kebebasan pribadi (seusai dengan doktrin kaum Mu'tazilah tentang kebebasan manusia), dan “pembebasan” struktur sosial-politik dari dominasi yang tidak sehat dan menindas. Sederhananya JIL ingin mengatakan bahwa secara pribadi bebas (liberal) menafsirkan Islam sesuai hawa nafsunya dan membebaskan (liberal) negara dari intervensi agama (sekuler).

Unik memang, pada saat seseorang telah menyatakan menganut Islam maka ia terikat dengan hukum syara’ atau ia seorang mukhallaf dan ia tidak bebas lagi (liberal) karena ucapan dan perilakunya telah dibatasi oleh syari’at. Disisi lain bagaimana mungkin bisa menggabungkan antara Islam dan Liberal karena keduanya adalah ideologi yang saling bertentangan. Islam meyakini bahwa Syari’at Allah harus dijalankan diseluruh sisi kehidupan, sedangkan Liberal meyakini pemisahan urusan agama dan negara.

Baiknya coba kita permudah pembahasan ide-ide JIL ini dalam 3 topik saja, yakni:

1. Ijtihad: keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang
2. Inklusifisme: kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
3. Sekuler: pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik


1. Ijtihad


JIL meyakini bahwa pintu ijtihad masih terbuka dalam semua bidang dan untuk semua orang, penutupan pintu ijtihad akan menutup pintu akal dan kreatifitas seseorang.

Pintu ijtihad memang masih terbuka hingga saat ini tetapi para ulama telah memberikan batasan dalam hal apa saja boleh berijtihad dan syarat seseorang mampu mengeluarkan ijtihad (mujtahid).

Setiap orang boleh saja berijtihad tetapi ulama memberikan syarat-syarat seorang mujtahid, antara lain:

a. Pengetahuan bahasa Arab, lafadz dan susunan (tarkib) yang berhubungan dengan dalil-dalil hukum yang akan digali (istimbath);
b. Pengetahuan terhadap syara' yakni nash (dalil) dari al-Qur'an dan Sunnah;
c. Pengetahuan terhadap waqi' yang akan dihukumi.

Bahkan DR Yusuf Qaradhawi (Masalah-masalah Islam kontemporer) memberikan syarat yang lebih berat semisal pengetahuan bahasa Arab, mengetahui tempat-tempat ijma’ yang tepat, ushul fiqih, qiyas dan penyimpulan, kaidah-kaidah syara’. Syarat lain harus adil, bertaqwa, tidak mengikuti hawa nafsu atau menjual agamanya untuk kehidupan dunia. Dengan demikian menurut Yusuf Qaradhawi, ijtihad bukan pintu yang terbuka bagi semua orang.

Disisi lain pintu ijtihad tertutup untuk nash-nash (dalil) qath'i tsubut (sudah pasti dari segi wujud) dan qath'i dilalah (sudah pasti dari segi petunjuk). Seperti dalil-dalil berikut:

Orang perempuan dan laki-laki yang berzina jilidlah masing-masing dari keduanya seratus kali jilid. (Qs. an-Nuur [24]: 2).

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. (Qs. al-Maa'idah [5]: 38).

Atau kewajiban shalat, puasa, haji, adanya malaikat, syaithan, lauhul mahfuz, akhirat, dan lain-lain. Disini akal tidak mampu lagi menjangkaunya dan kita wajib mengimaninya sesuai dengan penjelesan al-Qur'an dan sunnah.

Masalah terbukanya pintu ijtihad ini merupakan gerbang utama bagi JIL untuk menghancurkan syari’at Islam, karena jika berhasil meyakinkan umat bahwa ijtihad masih terbuka untuk semua bidang dan setiap orang maka mereka dapat menafsirkan ayat-ayat Allah dan hadits sesuai hawa nafsu mereka. Seperti yang sempat dihebohkan beberapa waktu yang lalu tentang “Jilbab tidak wajib dan merupakan kebudayaan Arab”; “Laki-laki non-muslim boleh mengawini muslimah”; “Kebebasan beragama atau murtad”; dan lain-lain.


2. Inklusifisme


Inklusifisme secara ringkas dapat diartikan tidak eksklusif atau tidak merasa paling benar sendiri, dalam bahasa JIL bahwa agama itu seperti roda yang mempunyai jari-jari. Setiap agama adalah jari-jari dari roda tersebut, jika semua pemeluk agama (apapun agamanya) dan dia berbuat saleh maka semuanya akan menuju kesatu titik poros roda tersebut yakni syurga. Artinya, seorang Muslim, Nasrani, Hindu, Budha atau Konghucu, bila menjalankan agama dengan benar (saleh) maka semuanya akan masuk syurga.

Hal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam, Innaddiina'indallahil Islami.

Sesungguhnya dien (agama/sistem hidup) yang diridhai Allah adalah Islam. (Qs. Ali-Imran [3]: 19).

Barangsiapa yang mengambil selain Islam sebagai dien, tidak akan diterima apapun darinya dan ia diakhirat tergolong orang yang rugi. (Qs. Ali-Imran [3]: 85).

Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian. (Qs. al-Maa'idah [5]: 3).

Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Qs. Ali-Imran [3]: 102).

Islam itu unggul dan tidak ada yang dapat mengunggulinya. [HR Bukhari].

Dan Islam tidak bisa disamakan dengan agama-agama lain tersebut karena seorang Muslim yang beriman maka syurga balasannya, sedangkan orang-orang kafir dan musyrik itu adalah orang-orang yang sesat dan merugi serta kekal dalam neraka,

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Siapa saja yang menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia tersesat sejauh-jauhnya. (Qs. an-Nisaa’ [4]: 116).

Hai orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. (Qs. Ali-Imran [3]: 100).

Dengan konsep yang menyesatkan ini, maka umat akan dengan mudah murtad karena mereka merasa dengan memeluk selain Islampun mereka akan masuk syurga juga.


3. Sekuler


Menurut JIL, Islam tidak mengenal pemerintahan dan agama tidak mempunyai kewenangan dalam mengatur negara.

Jika kita ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam semua sektor kehidupan kita maka mau tidak mau harus memformalkan syari’at Allah Swt yang terdapat dalam al-Qur'an dan sunnah dalam bentuk Undang-undang (UU), dan sebuah UU tidak akan berjalan jika tidak dipayungi oleh sebuah pemerintahan (daulah). Hal ini-pun telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan khalifah-khalifah sesudah beliau.

Beliau menjalankan pemerintahan di Madinah, menetapkan hukum-hukum eknomi/perdagangan, sosial/pergaulan, politik luar negeri, membentuk pasukan, peradilan, pendidikan, dan lain-lain. Beliau mengangkat pembantu-pembantu (mu’awin), wali, amirul jihad, amil, qadhi, dll. Dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dengan mengangkat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, kemudian kekhalifahan Bani Muawiyah, Abassiyah hingga Utsmaniyah. Hal ini merupakan suatu fakta bahwa Islam mengenal negara atau Islam tidak bisa dipisahkan dengan negara.

Banyak dalil-dalil yang mewajibkan terbentuknya sebuah Khilafah Islamiyah ini,

Bila dibai'at dua orang Khalifah (pada waktu yang sama), maka perangilah orang yang kedua. [al-Hadist].

(Dan) Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada bai'at (kepada Khalifah), maka ia mati dalam keadaan seperti mati jahiliah. [HR Muslim].

Maka demi Tuhanmu. Mereka tidak beriman (sebenarnya) sehingga mereka menjadikan kamu hakim untuk memutuskan perselisihan antara mereka. Kemudian mereka tidak merasa dalam hatinya keberatan terhadap putusanmu, dan menerima dengan perasaan lega. (Qs. an-Nisaa’ [4]: 65).

Dan kita sangat merindukan tegaknya kembali kekhilafahan Islam ini setelah vakum selama 80 tahun, disaat runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924 M.

Demikianlah sepak terjang JIL dengan aqidah sesatnya dan menyesatkan umat, dan merupakan tantangan bagi para hamilud dakwah untuk lebih intensif berinteraksi dengan umat untuk mensosialisasikan betapa pentingnya tegaknya syari’at Islam. Wallahua’lam,
(http://swaramuslim.net/more.php?id=A1663_0_1_0_M)

Sejarah Ikhwanul Muslimin Mesir...

TA'RIF
Al-Ikhwan al-Muslimun adalah sebuah gerakan Islam terbesar di zaman modern ini. Seruannya ialah kembali kepada Islam sebagaimana yang termaktub di dalam al-Qur'an dan al-Sunnah serta mengajak kepada penerapan Syari'at Islam dalam kehidupan nyata. Dengan tegar gerakan ini telah mampu membendung arus sekularisasi di Dunia Arab dan Islam.


SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA
Pendirinya adalah Syaikh Hasan al-Banna (1324—1368 H/ 1906—1949 H). Lahir di sebuah kampung dikawasan Buhairah, Mesir. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang taat beragama, yang menerapkan Islam secara nyata. dalam seluruh aspek kehidupannya.

Di samping belajar agama di rumah dan di Masjid, ia belajar pada sekolah pemerintah. Kemudian melanjutkan pelajarannya ke Dar al-'Ulum, Kairo dan tamat pada tahun 1927.

Setelah tamat dari Dar al-'Ulum, ia menjadi guru pada sebuah Sekolah Dasar di Isma'iliyyah. Dari Isma'iliyyah inilah ia memulai aktivitas keagamaannya di tengah-tengah masyarakat, terutama di warung-warung kopi di hadapan para karyawan Proyek Terusan Suez.

Dzul Qa'idah 1327 H/April 1928 M adalah bulan didirikannya cikal bakal gerakan al-Ikhwan al-Muslimun.

Tahun 1932 Hasan al-Banna pindah ke Kairo. Bersama itu pula gerakannya berpindah dari Isma'iliyyah ke Kairo.

Tahun 1352 H/1933 M beliau menerbitkan sebuah berita pekanan Ikhwan yang dipimpin oleh ustadz Muhibuddin Khatib (1303—1389 H/1886—1969 M). Kemudian tahun 1357 H/1938 M terbit majalah al-Nadzir. Lalu menyusul al-Syihab, tahun 1367 H/ 1947 M. Seterusnya majalah dan berita-berita Ikhwan terbit secara teratur.

Pada awal berdirinya, tahun 1941 M; Gerakan Ikhwan hanya beranggotakan 100 orang, hasil pilihan langsung ustadz Hasan al-Banna sendiri.

Tahun 1948 Ikhwan turut serta dalam perang Palestina. Mereka masuk dalam angkatan perang khusus. Peristiwa ini telah direkam secara rinci oleh ustadz Kamil Syarif dalam bukunya 'AI-Ikhwan al-Muslimun fi Harbi Falasthin'.

Pada tanggal 8 November 1948, Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir waktu itu, membekukan Gerakan Ikhwan dan menyita harta kekayaannya serta menangkap tokoh-tokohnya.

Desember 1948 M, Naqrasyi diculik. Orang-orang Ikhwan dituduh sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut. Ketika jenazah Naqrasyi diusung, pendukung-pendukungnya berteriak-teriak, "Kepala Naqrasyi harus dibayar dengan kepala Hasan al-Banna". Dan pada tanggal 12 Februari 1949 Hasan al-Banna terbunuh oleh pembunuh misterius.

Tahun 1950 berdasarkan keputusan Dewan Tertinggi Negara, Ikhwan direhabilitasi. Ketika itu Mesir diperintah oleh kabinet al-Nuhas. Dewan tersebut juga memutuskan bahwa pembekuan Ikhwan selain tidak sah, juga inkonstitusional.

Tahun 1950 ustadz Hasan al-Hudhaibi (1306—1393 H/ 1891—1973 M), terpilih menjadi Mursyid 'Am al-Ikhwan al-Muslimun. Ia adalah salah seorang tokoh kehakiman Mesir. Ia juga berkali-kali ditangkap. Tahun 1954, ia divonis hukuman mati, tetapi kemudian diringankan menjadi seumur hidup. Tahun 1971 ia dibebaskan terakhir kalinya.

Oktober 1951 konflik antara Mesir dan Inggris semakin memuncak. Ikhwan melancarkan perang urat saraf melawan Inggris di Terusan Suez. Peristiwa ini telah direkam oleh Kamil Syarif dalam bukunya 'AI Mugawamat al-Sirriyyah ftQanat Suwes'

Tanggal 23 Juli 1952, pasukan Mesir di bawah pimpinan Muhammad Najib, bekerja sama dengan Ikhwan melancarkan Revolusi Juli. Tetapi kemudian Ikhwan menolak kerja sama dalam pemerintahan, karena mereka rnempunyai pendapat dan pandangan yang jelas tentang metode revolusi. Jamal Abdunnashir menganggap penolakan tersebut sebagai penolakan terhadap mandat revolusi. Kemudian kedua belah pihak terlibat serangkaian konflik dan permusuhan yang semakin hari semakin tajam. Akibatnya, pada tahun 1954, pihak pemerintah melakukan penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ikhwan dan beribu-ribu orang dijebloskan ke dalam penjara. Alasan pemerintah, karena orangIkhwan telah berupaya memusuhi dan mengancam kehidupan Jamal Abdunnashr di lapangan Mansyiyyah, Iskandariyyah. Bahkan pemerintah Mesir telah menghukum mati 6 anggota Ikhwan :
1 Abdulqadir Audah
2. Muhammad Farghali
3. Yusuf Thal'at
4. Handawi Duwair
5. Ibrahim Thayyib
6. Muhammad Abdullathif.

Tahun 1965—1966 bentrokan antara Ikhwan dan pemerintah Mesir terulang kembali untuk kedua kalinya. Pemerintah kembali melakukan penangkapan besar-besaran, melakukan penyiksaan serta memenjarakan anggota Ikhwan. Bahkan tiga orang di antaranya telah dihukum gantung, yaitu:
1. Sayyid Quthb (1324—1387 H/1906—1966 M). Ia termasuk pemikir Ikhwan nomor dua setelah Hasan al-Banna dan termasuk salah seorang tokoh Islam dizaman modern sekarang ini. Ditangkap pada tahun 1954 M dan disekap dalam penjara selama 10 tahun. Tahun 1964, ia dikeluarkan dari penjara atas desakan Presiden Iraq, Abdussalam Arif. Namun tidak lama kemudian, ia diciduk kembali untuk menghadapi hukuman mati. Karya-karyanya sangat terkenal di bidang sastra dan pemikiran Karya-karyanya yang paling monumental antara lain: Tafsir fi Zhilal al-Qur'an dan ma'alim fi al-Thariq, Buku 'Adalat al-Ijtima'iyyah fi al-Islam dan Khasha'ish al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu, juga merupakan karyanya yang paling menonjol.
2. Yusuf Hawasi
3. Abdulfattah Isma'il.

Sejak itu Ikhwan bergerak secara rahasia sampai Jamal Abdunnashr meninggal dunia 28 September 1970.

Ketika Anwar Sadat berkuasa, orang-orang Ikhwan mulai dilepas secara bertahap.

Sepeninggal Hudhaibi, Umar Tilmisani (1904—1986 M) terpilih menjadi Mursyid 'Am Ikhwan. Di bawah pimpinannya Ikhwan menuntut hak-hak jama'ah secara utuh dan mengembalikan hak milik jama'ah yang dibekukan oleh Jamal Abdunnashr. Tilmisani menempuh jalan tidak konfrontatif dengan penguasa dan berkali-kali beliau menyerukan, "Bergeraklah dengan bijak dan hindarilah kekerasan dan extremisme."

Muhammad Hamid Abu Nashr, terpilih menjadi Mursyid 'Am setelah Tilmisani. Jalan dan metode yang ditempuhnya sama dengan pendahulunya. .

Di luar Mesir banyak terdapat tokoh-tokoh Ikhwan yang muncul, antara lain :
1. Syaikh Muhammad Mahmud Shawwaf, pendiri dan pengawas umum Ikhwan di Iraq. Karya tulisnya cukup banyak. Setelah pindah .ke Makkah tahun 1959, ia sangat giat menyiarkan Islam di Afrika.
2. Dr. Mushthafa al-Siba'i (1334—1384 H/1915—1964 M), pengawas umum pertama Ikhwan di Suriah. Gelar doktornya diperoleh dari Fakulstas Syari'ah Universitas al-Azhar, tahun 1949. Memimpin beberapa divisi pasukan Ikhwan ke Palestina tahun 1948. Pernah dicalonkan sebagai wakil Ikhwan di Damaskus, tahun 1949. Selain itu ia terkenal sebagai khatib dan orator ulung. Tahun 1954, ia mendirikan Fakultas Syari'ah di Damaskus dan ia menjadi dekan pertamanya. Karya-karyanya antara lain Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri' al-Islami, Al-Mar'ah baina al-Fiqh wa al-Qanun, Al-Qanun al-Ahwal al-Syakhshiyyah.
3. Gerakan Ikhwan di Yordania berdiri pada tanggal 13 Ramadhan 1364 H/19 November 1945 M. Pimpinan pertamanya ialah Syaikh Abdullathif Abu Qurrah. Ia pernah memimpin sejumlah pasukan Ikhwan Yordania ke Palestina tahun 1948. Selanjutnya tanggal 26 November 1953, ustadz Muhammad Abdurrahaman Khalifah (lahir tahun 1919) terpilih menjadi Ketua Umum Ikhwan di Yordania. Hingga kini beliau masih menduduki posisi tersebut.


PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA
Pemahaman Ikhwan terhadap Islam bersifat universal, tidak mengenal adanya pemisahan antara satu aspek dengan aspek lainnya.

Ikhwan berusaha keras memperluas kawasan geraknya sampai menjadi sebuah gerakan internasional.

Berkenaan dengan da'wah Ikhwan, Hasan al-Banna mengatakan, "Gerakan Ikhwan adalah da'wah salafiyah, thariqah sunniyyah, haqiqah shufiyyah, lembaga politik, klub olah raga, lembaga ilmiah dan keburlayaan, perserikatan ekonomi dan pemikiran sosial."

Selanjutnya Hasan al-Banna menegaskan bahwa ciri gerakan Ikhwan adalah:
1. Jauh dari sumber pertentangan.
2. Jauh dari pengaruh riya dan kesombongan.
3. Jauh dari partai politik dan lembaga-lembaga politik.
4. Memperhatikan kaderisasi dan bertahap dalam melangkah.
5. Lebih mengutamakan aspek amaliyah produktif daripada
propaganda dan reklame.
6. Memberi perhatian sangat serius kepada para pemuda.
7. Cepat tersebar di kampung-kampung dan di kota-kota.

Selain itu Hasan al-Banna menyebutkan karakteristik Ikhwan sebagai berikut :
1. Gerakan Ikhwan adalah gerakan Rabbaniyyah. Sebab, asas yang menjadi poros sasarannya ialah mendekatkan manusia kepada Rabb-nya.
2. Gerakan Ikhwan bersifat alamiyah (Internasional). Sebab, arah gerakan ditujukan kepada semua ummat manusia. Semua manusia pada dasarnya harus bersaudara. Asalnya satu, nenek moyangnya satu dan nasabnya satu. Hanya taqwa yang menentukan seseorang itu lebih dari yang lain. Dari ketaqwaannya akan terefleksi pada kebaikan dan keutamaannya yang utuh dan menyeluruh yang ia berikan kepada orang lain.
3. Gerakan Ikhwan bersifat Islami. Sebab, orientasi dan nisbatnya hanya kepada Islam.

Selain itu Hasan al-Banna menetapkan tingkatan amal yang merupakan konsekwensi logis setiap anggota, yaitu :
1. Memperbaiki diri, sehingga menjadi pribadi yang kuat fisik, teguh dalam berakhlaq, luas dalam berfikir, mampu mencari nafqah, lurus beraqidah dan benar dalam ber'ibadah.
2. Membentuk rumah tangga Islami. Sehingga keluarganya menjadi pendukung fikrah, menghormatinya dan memelihara tatakrama Islam dalam segala aspek kehidupan rumah tangganya sehari-hari.
3. Memotivasi masyarakat untuk menyebarkan kebaikan, memerangi kemungkaran dan kerusakan.
4. Memerdekakan negara dengan membersihkan rakyatnya dari berbagai bentuk kekuasaan asing kuffar di bidang politik, ekonomi ataupun mental spiritual.
5. Memperbaiki pemerintahan sehingga běnar-benar menjadi pemerintahan yang Islami.
6. Mengembalikan eksistensi negara-negara Islam dengan memer
dekakan negerinya dan menghidupkan kembali keagungannya.
7. Menjadi guru dunia dengan menyebarkan Islam ke tengah
tengah ummat manusia, sehingga tidak ada fitnah lagi dan Dien benar-benar hanya milik Allah.

"Dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan Nur (dien)-Nya. " (QS, al-Taubah : 32).

Tentang tahapan da'wah, Hasan al-Banna membaginya menjadi tiga tahap :
1. Tahap pengenalan
2. Tahap pembentukan
3. Tahap pelaksanaan.

Dalam Risalah Ta'alim, Hasan al-Banna berkata, "Rukun Bai'at kita ada sepuluh. Karena itu hafallah baik-baik. Yaitu faham, ikhlash, 'amal, jihad. berkorban, tetap pada pendirian, tulus, ukhuwwah dan percaya diri." Kemudian ia memberi penjelasan terhadap rukun-rukun tersebut. Ia berkata, "Wahai saudaraku yang sejati! Ini merupakan garis besar da'wah Anda. Anda dapat menyimpulkan prinsip-prinsip tersebut menjadi lima kalimat berikut :
1. Allah tujuan kami
2. Rasulullah SAW teladan kami
3. Al-Qur'an dustur kami
4. Jihad j alan kami
5. Mati syahid cita-cita kami yang tertinggi.

Ciri-cirinya dapat disimpulkan pula menjadi lima kata, yaitu : sederhana, membaca Qur'an, shalat, sikap ksatria dan akhlaq."

Ustadz Sayyid Quthb, dalam bukunya Khashaish al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwimatuhu, memberikan gambaran tentang pemahamannya dan pemahaman Ikhwan. Karakteristik konsepsi Islam itu berasaskan kepada
1. Rabbaniyyah
2. Tetap
3. Seimbang
4. Positif
5. Realistik
6. Tauhid.

Setiap karakteristik diberi penjelasan tersendiri secara gamblang dan luas.

Lambang al-Ikhwan al-Muslimun ialah: dua bilah pedang menyilang melingkari al-Qur'an, ayat al-Qur'an ( ) dan tiga kata: haq (kebenaran), quwwah (kekuatan) dan hurriyyah (kemerdekaan).


AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDEOLOGINYA
Al-Ikhwan al-1'iluslimun telah mengadopsi da'wah salafiyyah menjadi gerakan da'wahnya. Ia menekankan kepada pentingnya penelitian dan pembahasan terhadap dalil serta pentingnya kembali kepada al-Qur'an dan al-Sunnah dan membersihkan dari segala bentuk kemusyrikan untuk mencapai kesempurnaan tauhid.

Da'wah Ikhwan banyak dipengaruhi gerakan da'wah Syaikh Abdulwahhab, Sanusiyyah dan Rasyid Ridha. Pada umumnya da'wah tersebut merupakan kelanjutan dari Madrasah Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H/1328 M), yang juga merupakan kelanjutan Madrasah Imam Ahmad bin Hambal.

Ikhwan menerapkan tashawwuf sebagai sarana pendidikan dan peningkatan jiwa seperti pernah dilakukan para ahli tashawwuf terdahulu yang aqidahnya benar dan jauh dari segala bentuk bid'ah, khurafat, menghina diri dan sifat negatif.

Hasan al-Banna merangkum semua pemahaman tersebut dalam da'wahnya. Ditambah pula dengan konsepsi-konsepsi yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan lingkungan. Sehingga da'wahnya mampu menghadapi berbagai arus yang melanda Mesir dan kawasan lain.


PENYEBARAN DAN KAWASAN-KAWASAN PENGARUHNYA
Gerakan Ikhwan dimulai di Isma'iliyyah kemudian beralih ke Kairo. Dari Kairo tersebar ke berbagai pelosok dan kota di Mesir. Akhir tahun 40-an, cabang Ikhwan di Mesir sudah mencapai 3000. Tiap cabang memiliki anggota yang cukup banyak.

Gerakan tersebut kemudian meluas ke negara-negara Arab. Ia berdiri kukuh di Suriah, Palestina, Yordania, Libanon, Iraq, Yaman dan lain-lain. Dewasa ini anggota dan simpatisannya tersebar di berbagai penjuru dunia.

(iluvislam.com)